REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menyebutkan lima lokasi alternatif bagi ajang balap mobil listrik Formula E (FE) Juni 2022 mendatang. Kendati demikian, dia mengingatkan, Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi agar tidak memilih kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lintasan balap karena berada di ring utama.
“Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang, yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah. Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden," kata Bambang saat jumpa pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11) malam.
Dikatakan, lima opsi yang ditawarkan IMI, yaitu, Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dengan adanya saran lokasi tersebut, dia yang biasa disebut Bamsoet, menyatakan jika FE dipastikan akan tetap digelar Juni 2022 nanti.
Meski dalam perhelatan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebut dia, melakukan pendampingan, turnamen Formula E tetap bisa digelar sebagaimana jadwal yang ditetapkan. “Silakan hukum berjalan tapi acara ini karena sudah masuk ke tender event internasional, ini tetap harus berjalan,” kata Bamsoet.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni, akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, dilakukan IMI, menurut Sahroni, sebagai bentuk pendampingan KPK dalam penyelenggaran FE Juni 2022 nanti.
"Setelah panitia terbentuk untuk pelaksanaan, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," kata Sahroni.
Audiensi itu, kata dia, akan dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. Saat ini, pihaknya masih terus mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO) sebagai pemegang lisensi balap Formula E.
Dalam penyelenggaraan tersebut, KPK, kata dia, harus ikut andil dalam proses pelaksanaan Formula E. Tujuannya, menghindari upaya manuver politik dari pihak-pihak tertentu, mengingat ajang balap ini juga merupakan branding Indonesia di mata dunia.
"Karena itu kami dari (panitia) Formula E dan IMI akan berkonsultasi langsung dengan KPK dan meminta KPK ikut andil dalam pengawasan turnamen ini. Hal ini diperlukan, untuk mengawasi langsung dan menghindari potensi penyalahgunaan uang negara dan menghindari politicking,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem ini.