REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Co Founder Formula E (FE), Alberto Longo, mengatakan, ajang balap mobil listrik FE dilakukan secara transparan, baik secara internal maupun eksternal. Hal itu, menyusul adanya penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pelaksanaan FE.
"Kami secara transparan bertanya juga dengan orang-orang di Jakarta karena tidak ada sesuatu yang disembunyikan di sini," kata Longo, Rabu (24/11) malam.
Mendukung hal itu, lanjut dia, pihak panitia akan terus berkolaborasi dengan semua pihak yang berwenang untuk menghindari adanya kesalahpahaman terkait Formula E. Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui apapun soal studi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk oleh KPK.
"Tetapi saya bisa yakinkan, tidak ada sesuatu yang berjalan dengan salah," katanya.
Lebih jauh, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni, akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, dilakukan IMI sebagai bentuk pendampingan KPK dalam penyelenggaran FE Juni 2022 nanti.
"Setelah panitia terbentuk untuk pelaksanaan, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," kata Sahroni.
Audiensi itu, kata dia, akan dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. Saat ini, pihaknya terus mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO) sebagai pemegang lisensi balap Formula E.
Dalam penyelenggaraan tersebut, kata dia, KPK harus ikut andil dalam proses pelaksanaan Formula E. Tujuannya, untuk menghindari upaya manuver politik dari pihak-pihak tertentu, mengingat ajang balap ini juga merupakan branding Indonesia di mata dunia.
"Karena itu kami dari (panitia) Formula E dan IMI akan berkonsultasi langsung dengan KPK dan meminta KPK untuk ikut andil dalam pengawasan turnamen ini. Hal ini diperlukan, untuk mengawasi langsung dan menghindari potensi penyalahgunaan uang negara dan menghindari politicking,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem ini.
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo memastikan, ajang balap Formula E di Jakarta akan tetap digelar pada Juni 2022 mendatang. Meski dalam perhelatan ini, kata dia, KPK melakukan pendampingan, turnamen Formula E tetap bisa digelar sebagaimana jadwal yang ditetapkan.
“Silakan hukum berjalan tapi acara ini karena sudah masuk ke tender event internasional, ini tetap harus berjalan,” kata Bamsoet.
Dia meyakini, tidak ada masalah dengan turnamen Formula E ini karena telah dirancang sesuai aturan yang berlaku. Dalam kesempatan itu juga, IMI menyarankan pada FEO yang kini berada di Indonesia, untuk melakukan kajian venue dari lima opsi yang ditawarkan, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Baca juga : Lokasi Siap, Anies Sebut Interpelasi Formula E Aneh!
Sebelumnya, KPK memastikan tidak akan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu menegaskan, pengusutan perkara dugaan korupsi itu hingga saat ini masih terus berjalan.
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Ahad (14/11).
Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat menekankan, KPK akan menindak tegas siapapun pelaku korupsi termasuk dalam dugaan perkara rasuah ajang balap Formula E. Komisaris Jenderal polisi itu mengaku, tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelaku korupsi.
"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," katanya.