Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini pun meminta agar mempertimbangkan ulang kemungkinan ada perwira tinggi TNI aktif ditunjuk sebagai pejabat sementara kepala daerah. "Dengan menjabat posisi pejabat (kepala daerah) sementara, mau tidak mau, perwira aktif akan bersentuhan langsung dengan politik praktis. Apalagi, pemilu, pilpres dan pilkada akan digelar pada 2024," kata dia.
Pada titik itu, kata dia, menguji konsistensi salah satu fokus utama Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR yakni penguatan pelaksanaan tugas TNI yang berdasarkan Undang-undang. Disebutkannya, mengisi jabatan pelaksana tugas kepala daerah tidak termasuk dalam 10 pos yang dapat dipegang perwira TNI aktif sebagaimana yang tercantum dalam pasal 47 ayat 2 UU Nomor 34/2004 tentang TNI, yakni diKementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, BNN, dan Mahkamah Agung.
"Sudah semestinya pemerintah memperkuat komitmen ini dengan tidak menjadikan perwira aktif TNI sebagai pejabat sementara kepala daerah," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, pembenahan internal di tubuh TNI menjadi salah satu program prioritasnya selama menjabat. Selain program prioritas internal, ia juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap program pemerintah.
“Harus saya akui. Harus banyak berbenah karena memang itu sesuatu yang harus kita lebih teliti. Sedangkan keluar juga ada sehingga tujuannya supaya saya sebagai pembantu Presiden yang juga menangani hal-hal yang berhubungan dengan militer itu bisa memberikan kontribusi terhadap kinerja pemerintah,” jelas Andika di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (17/11).
Lebih lanjut, ia juga akan melakukan evaluasi terhadap penanganan masalah keamanan di Papua. Andika berpendapat, penanganan masalah di Papua seharusnya tak berbeda di wilayah lain di Indonesia.
“Papua pasti kita akan perbaiki karena memang saya ingin menggunakan peraturan perundangan sehingga jangan sampai kemudian kita ini melakukan tindakan atau mengambil kewenangan orang. Jadi saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua tapi juga di seluruh wilayah NKRI,” jelas dia.
Andika juga menilai, selain tantangan keamanan di lapangan, persepsi mengenai keamanan juga menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, menurutnya, persepsi keamanan juga perlu diperbaiki. Selain itu, Andika juga berbicara terkait hubungan TNI dan Polri.
Ia mengatakan, hubungan TNI dan Polri tak ada yang renggang. Saat ini kedua institusi tersebut tengah melakukan kerja sama konkret baik di level atas maupun di level bawah sehingga hubungan keduanya semakin erat.
“Justru kita ini melakukan tindakan konkrit dengan Polri dengan cara membuat jadwal yang simultan bukan lagi di level atas tapi di level bawah dan itu sudah kita mulai sekalipun sudah direncanakan sejak tahun lalu. Tapi kita sudah melakukan,” jelasnya.