Rabu 17 Nov 2021 15:30 WIB

Mayjen Suharyono Dilantik Menjadi Kepala BNPB

Eks Sesmilpres Jokowi, Mayjen Suharyanto akan mendapat kenaikan pangkat Letjen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi melantik Mayjen Suharyanto sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).
Foto: Dok Setkab
Presiden Jokowi melantik Mayjen Suharyanto sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Suharyanto menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11). Dia menggantikan Letjen Ganip Warsito yang memasuki masa usia pensiun.

Dengan jabatan yang diemban, Suharyanto akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen). "Mayjen TNI Suharyanto menggantikan Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito yang sebentar lagi akan memasuki masa purnatugas," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Abdul menjelaskan, pelantikan Mayjen Suharyanto sebagai Kepala BNPB didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 140 P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sebelum dilantik menjadi Kepala BNPB, Mayjen Suharyanto menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya.

Karier militer abiturien Akmil 1989 ini dimulai dari Yonif Linud 612/Modang hingga peraih bintang satu sebagai Kepala Biro Kepegawaian Settama Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2016-2017, Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN periode 2017-2018, Kasdam Jaya pada 2018-2019, Sekrestaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2019-2020, dan Pangdam V/Brawijaya pada 2020-2021.

Acara pelantikan diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Suharyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement