Senin 15 Nov 2021 10:58 WIB

Patroli Polisi Temukan Dua Sepeda Motor Hasil Curian

Polsektro Setiabudi dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita motor hasil curian.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi merilis kasus pencurian kendaraan roda dua di Jakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Polisi merilis kasus pencurian kendaraan roda dua di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Patroli polisi di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut) berhasil menemukan dua sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha Mio serta Honda Satria FU, karena pengendaranya tidak memiliki dokumen kepemilikan sepeda motor.

Kepala Kepolisian Sektor Metro (Kapolsektro) Setiabudi, Komisaris Beddy Suwendi, mengatakan, patroli dua personel polisi di Pasar Manggis Setiabudi melihat ada motor Yamaha Mio melaju melawan arah lalu lintas, dan menabrak mobil yang berada di depannya. Dua personel yang sedang patroli, yakni Ajun Inspektur Satu (Aiptu) J Sitompul dan Ajun Inspektur Dua (Aipda) Wahadi.

Baca Juga

Keduanya pun mengejar pengendara motor tersebut. "Saat memerika pengendara sepeda motor berinisial AR, disaku celananya membawa kunci T. AR beserta sepeda motornya kemudian di bawa ke kantor Polsek (Setiabudi). Saat dimintai keterangan, AR mengaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio itu dari Cikini, Jakarta Pusat," kata Beddy di Jakarta, Ahad (14/11).

Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang patroli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (10/11), juga menemukan motor hasil curian, yaitu Suzuki Satria FU. Kepala Unit II Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Inspektur Satu (Iptu) Eri Suroto, menuturkan, anggota yang sedang patroli melihat ada seorang mendorong Satria FU di jalan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kedua anggota itu meminta pendorong sepeda motor itu berhenti untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor yang didorong," kata Eri kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (13/11).

Setelah dokumen diperiksa, sambung dia, diketahui nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor rangka mesin tidak sama. Sehingga, motor itu disita sementara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi pun siapa pemilik sepeda motor sebenarnya sambil berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Akhirnya, polisi menemukan pemilik sepeda motor Satria FU tersebut warga Jakarta Selatan, bernama Tuyahman. "Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia miliki. Ternyata, punya STNK dan BPKB, dan plat nomor serta nomor mesinnya sesuai," ujar Eri.

Setelah itu, Tuyahman diminta datang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengambil kembali motor Satria yang disita polisi. Menurut Tuyahman, sepeda motor itu hilang sejak 12 tahun lalu. Dia sangat berterima kasih karena polisi berhasil mendapatkan sepeda motornya, yang dipikir tidak pernah kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement