Senin 15 Nov 2021 10:49 WIB

Knalpot Bising Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Dalam Operasi Zebra Jaya 2021, polisi juga melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP DKI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai hari ini, Senin (15/11) hingga (28/11). Selain pihak kepolisian, kali ini juga melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI. 

Ada beberapa sasaran yang ditargetkan dalam operasi rutin ini, salah satunya menindak knalpot bising. "Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Baca Juga

Fadil menegaskan, sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya. Dia juga menyinggung mengenai masih banyaknya pengendara, khususnya sepeda motor yang tidak memasang TNKB lengkap depan dan belakang. 

Dia berharap para pengendara tersebut dapat lebih disiplin mematuhi aturan. "Dengan berbagai macam alasan maka saya harap dalam Operasi Zebra ke depan masyarakat yang suka pergi tanpa ajak nomor kendaraannya khususnya plat kendaraan bagian belakang tolong pada kesempatan ini diajak serta," jelas Fadil.

Kemudian, ia mengatakan, pelanggaran lainnya adalah terkait penggunaan strobo dan sirine yang tidak sesuai peruntukan. Karena itu, Fadil mengklaim telah mengidentifikasi titik-titik macet yang biasa ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan strobo dan sirine tersebut.

"Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," kata Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement