Kamis 11 Nov 2021 20:58 WIB

Pemkot Padang Beri Insentif Investor untuk Tarik Investasi

Salah satu bentuk insentif yang diberikan ialah tidak dipungut pajak selama 6 bulan.

Foto udara pembangunan hotel baru di Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/3). Pemerintah Kota (Pemkot) Padang memberikan insentif kepada investor baru yang ingin menanamkan modal di kota itu sebagai upaya menarik investasi dan memberikan kemudahan bagi pemodal.
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Foto udara pembangunan hotel baru di Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/3). Pemerintah Kota (Pemkot) Padang memberikan insentif kepada investor baru yang ingin menanamkan modal di kota itu sebagai upaya menarik investasi dan memberikan kemudahan bagi pemodal.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang memberikan insentif kepada investor baru yang ingin menanamkan modal di kota itu sebagai upaya menarik investasi dan memberikan kemudahan bagi pemodal. Menurut dia, saat ini pemkot Padang terus berupaya menarik minat investor untuk menanamkan modal pada berbagai bidang termasuk sektor perhotelan yang kembali mulai tumbuh.

"Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19, kami memberikan insentif kepada investor baru mengacu kepada perda insentif dan kemudahan penanaman modal," kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Kamis (11/1), usai peresmian Hotel Santika Premier Padang.

Baca Juga

Salah satu bentuk insentif yang diberikan untuk investor baru yang berinvestasi di Padang yaitu Hotel Santika Premier dengan keringanan tidak dipungut pajak hotel selama enam bulan ke depan. Melalui pembebasan pajak hotel tersebut maka harga sewa kamar bisa lebih diturunkan serta dapat membuat sektor perhotelan kembali bergairah.

Hendri optimistis, pemberian insentif kepada pemodal akan mampu menarik sebanyak-banyaknya investasi dan menjadikan Padang menjadi salah satu tujuan wisata nasional. "Sebagai ibu kota provinsi dengan bentangan alam yang indah karena ada lautan dan perbukitan ini menjadi modal potensial untuk investasi di sektor pariwisata," ujarnya.

Menurut rencana, Pemkot Padang akan mulai kembali menggelar sejumlah even pariwisata pada 2022, yang sempat terhenti akibat pandemi, seperti tradisi serak gulo dan lainnya.

Sejalan dengan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan Perda Insentif juga merupakan komitmen Pemprov Sumbar untuk mempermudah investasi dan menarik minat investor untuk berinvestasi. "Dengan demikian iklim investasi di Sumbar menjadi lebih kondusif," ujarnya.

Untuk meningkatkan sektor akomodasi, ia juga telah mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah di Pemprov Sumbar mengadakan minimal tiga event tingkat provinsi dalam setahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement