REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi masukan kepada Jendral Andika Perkasa terkait jabatan barunya sebagai Panglima TNI yang baru, untuk berkomitmen menghindari pelanggaran HAM di TNI. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin sehubungan dengan dilakukannya fit and proper test Jendral Andika Perkasa pada Sabtu (6/11) di Komisi I DPR. Nama Jendral Andika Perkasa dicalonkan sebagai calon tunggal oleh Presiden Joko Widodo guna mengisi pergantian Panglima TNI.
"Saya sebagai Pimpinan Komisi HAM-RI, ingin menyampaikan agar kepada calon Panglima TNI yang baru agar ada komitmen untuk mengatasi konflik bersenjata di Papua tanpa menimbulkan permasalahan pelanggaran HAM," kata Amiruddin kepada wartawan, Ahad (7/11).
Hal itu, mengingat saat ini situasi di Papua yang memanas karena sering terjadinya kontak tembak terbuka antara aparat keamanan dengan kelompok-kelompok bersenjata. Serta ada tengat waktu dari calon Panglima agar konflik tidak berlarut di Papua.
Selain itu, ia berpesan agar Panglima TNI yang baru perlu menunjukan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat. Dimana persoalan pelanggaran HAM berat ini menjadi warisan yang tidak pernah diselesaikan di internal TNI.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyebut tiga aspek terkait HAM akan menjadi tantangan Panglima TNI baru tiga aspek tersebut yakni penegakan HAM, posisi dalam hubungan sipil-militer, dan reformasi peradilan militer.
"Pelanggaran HAM masa lalu jangan kembali terulang, dan harus jadi pelajaran bagi Panglima TNI yang baru," ucapnya.