Sabtu 06 Nov 2021 14:55 WIB

Pendaki Gunung Slamet Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan dibuka kembali sejak 25 Oktober 2021.

Gunung Slamet
Foto: Antara
Gunung Slamet

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, wajib menunjukkan sertifikat vaksin."Selain sertifikat vaksin, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Saiful Amri saat memantau persiapan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" di Pos Pendakian Gunung Slamet, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Sabtu (6/11).

Ia mengakui sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif. Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen tersebut.

Baca Juga

"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksinsudah ada," katanya.

Saiful mengatakan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan mulai dibuka kembali sejak tanggal 25 Oktober 2021 setelah ditutup seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan ditutup total selama satu bulan, selanjutnya dilakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3, dan sejak tanggal 25 Oktober kembali dibuka untuk umum.

Kendati demikian, dia mengakui grafik pendakian ke Gunung Slamet dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan."Biasanya bisa mencapai lebih dari 600 orang per minggu, sekarang paling 450-an orang. Mungkin karena faktor intensitas hujan yang meningkat, mungkin cuaca mempengaruhi penurunan jumlah pendaki," katanya.

Terkait dengan kondisi cuaca yang sering turun hujan, dia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet untuk melakukan persiapan fisik dan menyiapkan peralatan yang sesuai dengan standar pendakian.Ia meyakini pendaki akan tetap aman selama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pos Pendakian Gunung Slamet.

"Contoh, ada larangan bagi pendaki agar tidak boleh berada di puncak Gunung Slamet lebih dari pukul 10.00 WIB. Kalau mematuhinya, Insya Allah aman," katanya.

Menurut dia, larangan tersebut dibuat karena hujan sering mengguyur puncak Gunung Slamet di atas pukul 10.00 WIB.Kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" diikuti delapan pendaki berusia di atas 40 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.

"Beberapa pendaki yang sudah mendaftarkan diri terutama yang berasal dari Jawa Timur batal mengikuti kegiatan tersebut karena mereka ikut terlibat dalam penanganan bencana di Kota Batu," kata fasilitator "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" Wahyu Budiarto.

Kendati hanya diikuti oleh delapan pendaki berusia di atas 40 tahun, dia mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet"."Total yang terlibat dalam kegiatan ini sekitar 20 orang termasuk tim operasional yang mengawal pendakian," kata pria yang akrab disapa Yudi Kumis itu.

Selain "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet", kata dia, pihaknya juga memberangkatkan sekitar 30 pendaki reguler yang berasal dari wilayah Jabodetabek.Menurut dia, keberangkatan pendaki reguler ke puncak Gunung Slamet beriringan dengan peserta "Pendakian Bersama Napas Tua".

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement