REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa negara-negara G20 mendukung upaya Indonesia untuk mengeluarkan sistem yang dapat memverifikasi sertifikat vaksin guna memudahkan perjalanan global.
"Kita sebut universal verifier for vaccin certificate.Jadi ada satu portal universal untuk bisa memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam verifikasi universal ini," ujar Staf ahli bidang teknologi kesehatan Kemenkes, Setiyadi dalam konferensi pers Health Working Group (HWG) G20 bertajuk "Harmonizing Global Health Protocol Standards" di Yogyakarta, Senin (28/3/2022) malam.
Ia mengemukakan portal itu dapat mengidentifikasi pelaku perjalanan, termasuk sudah divaksinasi atau belum. Sebanyak 19 negara yang tergabung dalam G20 telah melakukan ujicoba penggunaan portal universal itu. Hanya satu negara yang belum uji coba yakni China karena masih dalam proses teknis.
"Kita uji coba, kemudian teknikal untuk dites, sebenarnya tinggal diimplementasikan karena secara testing berhasil. Diharapkan nanti perhelatan G20 di Oktober mendatang sudah bisa," ucapnya.
Sementara itu, Global Health Advisor OECD, Nick Tomlinson mengatakan yang dapat dilakukan negara-negara di dunia adalah meningkatkan interoperabilitas antara sistem internasional yang berbeda.
"Sertifikat vaksin telah diterbitkan dalam format yang berbeda-beda. Adanya kesepakatan tentang cara menghubungkan sertifikat itu akan menjadi langkah baik, berikutnya memastikan sistem yang aman, andal, dan berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan negara di dunia perlu memastikan bahwa serangkaian kebijakan yang diambil akan berkelanjutan sehingga mendukung untuk menuju endemi.
"Situasi kesehatan saat ini jelas membaik. Kita masih hidup dalam masa transisi dari pandemi ke keadaan endemi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penyelarasan standar protokol kesehatan global dapat dimulai pada negara-negara G20 agar perjalanan internasional bisa menjadi lebih mudah.
"Kita bisa memulai dari G20, dengan begitu maka akan memudahkan adopsi dari standar protokol kesehatan ini ke negara-negara lainnya," ujar Menkes Budi. Ia menambahkan menyelaraskan standar protokol kesehatan global bertujuan agar terdapat standar yang sama tentang peraturan perjalanan yang selama ini berbeda-beda di tiap negara.