Kamis 04 Nov 2021 12:47 WIB

Iwan 'Bongkar' Fals ke Polda, Siapa yang Dilaporkan?

Iwan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Penyanyi Iwan Fals
Foto: Tangkapan Layar
Penyanyi Iwan Fals

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Iwan Fals bersama keluarga menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11). Kedatangan pelantun lagu 'Bongkar' untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Didampingi kuasa hukum, Iwan Fals tiba di SPKT pukul 10.55 WIB. Namun, Iwan Fals tidak banyak berkomentar saat awak media menanyakan tujuannya datang ke SPKT Polda Metro Jaya. 

Dia hanya mengatakan akan membuat laporan terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan. "Nanti bikin laporan dulu," kata Iwan Fals, Kamis (4/11

Menurut salah satu tim dari Iwan Fals, yang bersangkutan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia). 

"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri ormas OI," ujar seorang tim dari Iwan Fals. 

Baca juga : Polisi Peminta Sekarung Bawang Ditahan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement