REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan melanjutkan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) meski ratusan siswa terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan tes acak. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan PTM tetap dilanjutkan karena tingkat siswa yang terkonfirmasi Covid-19 sebesar 3,6 persen dari keseluruhan yang dites.
Pengetesan itu pun, kata dia, merupakan program dari Kementerian Kesehatan guna meningkatkan surveilans. Secara kumulatif hasilnya sekitar 3,6 persen (yang positif Covid-19), artinya masih di bawah 5 persen.
"Kita kembali kepada regulasi kalau belum masuk di 5 persen maka konsisten dengan regulasi PTMT tetap berjalan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/11).
Dari data terakhir Dinas Kesehatan Kota Bandung, tercatat sebanyak 244 orang yang terdiri dari siswa dan guru yang terkonfirmasi Covid-19. Hasil tersebut didapati dari 214 Sekolah yang dijadikan sampling dari total sekitar 3.500 sekolah yang menggelar PTM untuk dijadikan surveilans.
Namun jika satu sekolah didapati 5 persen ada yang positif maka PTMT di sekolah tersebut harus berhenti sementara. "Dan itu sudah ada sekitar 54 sekolah yang saat ini berhenti sementara. Sekolah diberikan waktu. Aturannya 15 hari, sesuai masa inkubasi," kata Ema.
Di 54 sekolah tersebut, menurut Ema, didapati sekitar 5 persen orang yang positif Covid-19 di tiap sekolah. Dari 54 sekolah, menurutnya sebanyak 70 persennya adalah SMA di Kota Bandung.
Menurut Ema, siswa dan tenaga pengajar yang terkonfirmasi positif pun terus dimonitor. Saat ini 100 persen orang yang positif dari tes acak PTM dalam kondisi bergejala ringan. Namun menurutnya tidak ada yang bergeser ke gejala sedang atau pun berat.
"Artinya kalau dari perspektif epidemiologi, 10 hari mereka masa inkubasi. Kemudian tidak ada pergeseran, itu dimaknai mereka sembuh. Jadi mereka sudah bisa kembali beraktivitas," katanya.
Sementara, sebanyak sembilan orang siswa di Kota Cirebon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, pembelajaran tatap muka (PTM) di daerah tersebut juga tetap digelar.
Adanya sembilan siswa yang diketahui positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil uji petik yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menguji keterpaparan Covid-19 pada anak-anak sekolah. Uji petik dilakukan di enam sekolah yang ada di Kota Cirebon, mulai tingkat SD, SMP hingga sekolah berbasis madrasah dan pondok pesantren.
“Masing-masing sekolah ada 100 siswa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Hal itu berarti, ada 600 siswa di enam sekolah yang menjalani uji PCR. Sebanyak sembilan siswa yang positif Covid-19 itu tersebar di sejumlah sekolah. Namun dari jumlah tersebut, ada tiga siswa yang berasal dari satu sekolah meskipun tidak satu kelas.
Dengan hasil tersebut, maka PTM masih diperbolehkan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon diminta untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) di setiap sekolah yang menyelenggarakan PTM.
Agus menyatakan, uji petik terhada siswa di sekolah akan kembali dilakukan pekan depan. Sasarannya, sekolah yang memiliki mobilitas dan jumlah siswa yang banyak. Adapun target pelaksanaan tes, minimal sepuluh persen dari total jumlah siswa di sekolah tersebut.
Mayoritas Sekolah Negeri
Sementara itu, mayoritas sekolah negeri di wilayah Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat II mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) sudah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Kalau sekolah negeri di wilayah kami sudah melakukan PTM. Kita SD ada 135 sekolah, SMP ada 26 sekolah, SMA ada delapan sekolah dan SMK ada empat sekolah," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki.
Wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat II meliputi Grogol Petamburan, Kebun Jeruk, Pal Merah dan Kembangan. Menurut Masduki, ratusan sekolah tersebut sudah mengikuti PTM sejak tahap satu di buka beberapa bulan lalu. "Sekarang kami ingin masuk ke PTM tahap enam," katanya.
Selama beroperasi saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua, pihaknya tidak banyak merubah regulasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.Kapasitas murid di dalam kelas tetap sebanyak 50 persen. Namun jumlah karyawan dan guru yang boleh beraktivitas sudah diperbanyak.
"Jadi, karyawan dan guru yang boleh hadir sebanyak 75 persen," kata dia.