Selasa 02 Nov 2021 10:09 WIB

KPK Bakal Telisik Laporan Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

KPKminta masyarakat tak ragu laporkan jika punya data awal terkait kasus sewa pesawat

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisis dan memverifikasi terkait data dan informasi yang dilaporkan berkenaan dengan dugaan pidana rasuah penyewaan pesawat Garuda Indonesia. KPK pun meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga

Ali melanjutkan, KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima berdasarkan laporan tersebut. Selanjutnya, sambung dia, KPK juga akan menelaah dan mengkaji terhadap data dan informasi dimaksud.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujarnya.

Ali mengatakan, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Dia mengakui bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.

Adapun, aduan dapat dilakukan melalui berbagai saluran semisal WhatsApp 0811959575 Email: [email protected], KPK Whistleblower System (KWS) http://kws.kpk.go.id, SMS: 08558575575 atau melalui call center 198.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan TPK silahkan menyampaikan aduannya kepada KPK," katanya.

Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang mendukung eks komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat kepada KPK. Arya bahkan menyarankan agar mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa juga diperiksa KPK untuk mengecek bagaimana dulu penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi.

Juru Bicara Menteri BUMN itu melanjutkan, permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat. Menurut Arya, Peter juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan menandatangani beberapa proyek, meskipun ada juga yang tidak ditandatangan.

Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik. Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement