Selasa 02 Nov 2021 00:13 WIB

Legislator Apresiasi Langkah Pemerintah Revisi Aturan PCR

Legislator apresiasi langkah pemerintah merevisi aturan mewajibkan PCR

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah pemerintah merevisi aturan mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan udara di Jawa-Bali. Sebelumnya kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat lantaran persyaratan tersebut memberatkan masyarakat. 

"Bukan hanya orang nggak mampu membayar, tetapi juga karena sarana dan prasarana kita untuk melakukan tes PCR itu juga tidak cukup apalagi di daerah-daerah terpencil terutama kabupaten-kabupaten kota yang jauh dari ibu kota provinsi," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Baca Juga

Karena itu keputusan pemerintah membatalkan aturan tersebut merupakan suatu pilihan yang baik. Dirinya menyarankan agar ke depan pemerintah perlu mengkaji secara mendalam sebelum memberlakukan suatu kebijakan.

"Sebelum keputusan itu diambil, ditetapkan memang harus ada kajian yang mendalam, mengundang seluruh pakar-pakar yang membidangi masalah itu," ujarnya.

"Itu kan penerapan PCR itu kan bukan hanya soal bagaimana memutus mata rantai penyebaran virus ini pada saat orang naik pesawat, termasuk karena faktor ekonomi orang kalau bayar mahal kan biasanya berdampak pada kebutuhan ekonominya dia," imbuhnya.

Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan adanya pembatalan persyaratan tersebut juga membuktikan bahwa pemerintah tidak ada urusannya dengan bisnis PCR sama sekali. Sebab pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada itung-itungan bisnisnya.

"Itu enggak ada itungan bisnis di situ, itu kita mengapresiasi pemerintah bahwa mereka pro rakyat," ujarnya.

Menurutnya upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, bisa dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mendorong agar vaksinasi mencapai 70 persen sampai akhir tahun 2022.

Selain itu ia juga berharap melengkapi fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit. Sehingga ketika kekhawatiran kemunculan gelombang ketiga terjadi bisa diantisipasi.

"Ya mudah-mudahan kalau kita tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi saya yakin mudah-mudahan gelombang ketiga yang diprediksi itu tidak terjadi," ujarnya.

Baca juga : Sering Gatal di Area Kelamin Bisa Jadi Gejala Diabetes

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement