Senin 01 Nov 2021 10:47 WIB

Konvensi Capres: Peserta Bisa Nyapres, Bisa Juga Diabaikan

Nasdem akan menggelar konvensi untuk menjaring bakal capres 2024.

Anies Baswedan (kanan) saat mengikuti wawancara prakonvensi capres dari Partai Demokrat di Jakarta, pada 2014 lalu. Menjelang Pilpres 2024, Partai Nasdem berencana menggelar konvensi untuk menjaring capres. (ilustasi)
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Anies Baswedan (kanan) saat mengikuti wawancara prakonvensi capres dari Partai Demokrat di Jakarta, pada 2014 lalu. Menjelang Pilpres 2024, Partai Nasdem berencana menggelar konvensi untuk menjaring capres. (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Rizky Suryarandika

Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi partai politik (parpol) pertama yang berencana menggelar konvensi calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. Konvensi ini bisa menjadi kesempatan bagi tokoh atau bakal capres nonparpol meraih tiket capres atau cawapres pada 2024.

Baca Juga

"Konvensi menghasilkan calon presiden terbaik sebagai pemenang konvensi. Dan yang terkahir, dia memastikan mendapatkan tiket untuk mengantarkan mereka sebagai calon resmi," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Jakarta, Kamis (28/10) pekan lalu.

Orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas dalam memimpin, tapi tak memiliki jalur untuk maju ke Pilpres 2024 akan dipersilakan mengikuti konvensi. Sehingga, konvensi ini bukan hanya untuk orang-orang yang merupakan elite kelompok atau partai politik tertentu.

Untuk itu, Surya mengimbau ketua umum partai politik tak maju sebagai peserta konvensi. Sebab hal tersebut dinilainya dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam koalisi nantinya.

"Memang sebaiknya kalau ada konvensi dilakukan, ketua umum partai tidak ikut. Kalau ketua umum partai yang ikut (Pilpres 2024), sebaiknya dia jangan ikut (konvensi)," ujar Surya.

Terkait mekanisme konvensi, dijelaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Pertama, Partai Nasdem terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan partai politik yang ingin berkoalisi untuk Pilpres 2024.

"Ya, jadi nanti jika kemudian membentuk koalisi di luar, jadi koalisi sebelumnya, lalu diserahkan," ujar Ahmad Ali.

Setelah itu, barulah Partai Nasdem dan koalisinya akan menggelar konvensi untuk menyeleksi bakal capres untuk 2024. Koalisi tersebut akan memutuskan, apakah akan mencalonkan sosok yang diajukan atau tidak.

Baca juga : 3 Tokoh Berpeluang Didukung Jokowi di Pilpres 2024

Namun, jika konvensi tersebut tak menyetujui sosok yang diajukan menjadi calon presiden, barulah partai mendiskusikannya dalam internal koalisi. Hal itu disebutnya merupakan keputusan mutlak dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Jika kemudian tidak terjadi kesepahaman antara partai koalisi tentang metode yang akan dilaksanakan secara konvensi, kemudian dilakukan penjaringan yang menjadi domain ketua umum," ujar Ahmad Ali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement