Ahad 31 Oct 2021 11:26 WIB

Kemenag Salah Alamat, KJRI: Lobby Vaksin Urusan Kemenkes

Pihak yang seharusnya mengurusi persoalan terkait vaksin adalah Kemenkes.

KJRI mengatakan lobi vaksinasi ke Saudi urusan Kemnkes bukan Kemenag. Foto vaksin Covid-19 jenis Pfizer (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
KJRI mengatakan lobi vaksinasi ke Saudi urusan Kemnkes bukan Kemenag. Foto vaksin Covid-19 jenis Pfizer (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai rencana Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief melobi otoritas Arab Saudi agar jamaah umrah Indonesia yang telah menerima vaksin lengkap Sinovac dan Sinopharm tidak perlu menerima vaksin booster, adalah salah alamat.

Endang Jumali mengatakan bahwa usulan tersebut ‘salah alamat’. Menurutnya, pihak yang seharusnya mengurusi persoalan terkait vaksin adalah Kementerian Kesehatan, bukan Kementerian Agama. “Kayaknya salah alamat. Kemenag bukan domain masalah vaksin, itu domain Kemenkes,” kata Endang kepada Republika, Ahad (31/10).

Baca Juga

 

Hingga saat ini, kata Endang, belum ada pengumuman dari Arab Saudi terkait penggunaan Sinovac atau Sinopharm di wilayah Kerajaan. “Secara legitimate WHO sudah mengakui (Sinovac dan Sinopharm). Namun Saudi tidak menggunakan, itu saja masalahnya,” ujarnya.

Namun Endang menolak untuk memberikan prediksi terkait peluang diterima atau tidaknya usulan Kemenag untuk membebaskan jamaah yang telah menerima vaksin Sinovac atau Sinopharm dari suntikan booster. “Saya tidak bisa menilai, bukan domain saya,” ujarnya.

Hingga saat ini, hanya empat vaksin Covid-19 yang diakui dan digunakan di Kerajaan, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna. Sedangkan mereka yang telah menerima vaksin selainnya harus menerima vaksin tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui Saudi.

"Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu di antara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono.

Eko mengatakan saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi. Dia juga menyarankan agar aplikasi PeduliLindungi dapat diintegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi, Tawakkalna. "Selama ini PeduliLindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umrah," kata Eko.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief  membenarkan pihaknya akan melobi otoritas Arab Saudi agar jamaah umrah Indonesia yang telah menerima vaksin lengkap Sinovac dan Sinopharm tidak perlu menerima vaksin booster, adalah salah alamat. "Iya benar (rencana lobi soal booster). Ya kan bagusnya gitu kan (dua dosis vaksin saja). Tapi kita enggak tahu nanti ya," kata Hilman. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement