Sabtu 30 Oct 2021 18:48 WIB

Tiang JLNT Transjakarta Depan Mabes Polri akan Dihiasi Mural

Pemenang mural menggambarkan polisi dengan pungli dan keadilan untuk yang berduit.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mendapat penjelasan dari Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat meninjau Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mendapat penjelasan dari Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat meninjau Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiang jalan layang nontol (JLNT) atau Koridor 13 Transjakarta di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, segera dipoles dan dihiasi mural para pemenang Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, sebanyak 10 karya muralis pemenang Piala Kapolri akan dilukis kembali di tiang JLNT.

"10 pemenang akan menggambar mural lagi di tiang JLNT depan Mabes Polri, ada lima tiang kami sudah izin Pemerintah (Provinsi) DKI, tiang ini karena tinggi, akan dibuat dua mural atas dan bawah, setelah kegiatan akan gambar di tiang, kami berikan ruang dan tempat mereka yang juara di sini," kata Argo dalam acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10).

Bhayangkara Mural Festival 2021 diikuti 803 pendaftar se-Indonesia yang mengirimkan karyanya. Dari 803 karya, disaring panitia hingga diperoleh 154 karya. Setelah diseleksi dan dikurasi di tingkat polda, kata Argo, diperoleh 80 karya yang akan melukis di tingkat Mabes Polri.

Dari 80 karya yang lolos tingkat Mabes Polri, menurut Argo, dikurasi lagi untuk mencari 10 pemenang, yaitu juara 1, 2 dan 3, sisanya 7 juara favorit. Selain memperoleh piala Kapolri, pemenang juara lomba meraih hadiah uang tunai Rp 50 juta untuk juara 1, Rp 30 juta untuk juara 2, dan Rp 20 juta untuk juara 3.

 

Sedangkan juara favorit masing-masing mendapatkan uang tunai Rp 10 juta. Argo yang juga Ketua Panitia Bhayakara Mural Festival 2021 menyampaikan, awalnya peserta lomba mural pada dua pekan pertama pembukaan hanya 18 orang.

Namun setelah Kapolri menyampaikan, festival mural dibolehkan untuk menuangkan karya berupa kritik yang positif maupun negatif, pendaftar kemudian melonjak  hingga mencapai 803 orang. Argo menyebut, festival mural dinilai oleh dewan juri yang di dalamnya sama sekali tidak terdapat unsur anggota polisi.

"Dari juri itu tidak ada polisinya, juri dari luar. Juri ini sudah kompeten sudah memahami mural, kita fasilitasi semuanya dewan juri yang profesional yang memilihnya," katanya.

Argo menyebutkan, seni mural memberikan kebebasan bagi pembuatannya untuk mengeksplorasi kreativitas yang dimiliki, juga untuk memenuhi hasrat dan nilai estetis lalu dicurahkan pada media yang permanen.

Menurut Argo, meskipun beriringan dengan perkembangan zaman yang beralih pada media digital, momentum pergerakan yang terjadi dikomunitas mural Indonesia terus memberikan peluang bagi para penggiatnya.

"Oleh karena itu, Polri menilai kreativitas muralis patut diapresiasi dan dipublikasikan untuk dapat menginspirasi semangat pergerakan dalam menyampaikan kritik dan pesan positif dalam media mural," kata Argo.

Adapun Bhayangkara Mural Festival 2021 dimenangkan oleh seniman dari Jakarta dengan konsep kritik terhadap Polri, juara dua diraih pelukis dari Papua, dan juara ketiga diraih pelukis dari Jawa Tengah.

Mural juara pertama menggambarkan kritik terkait berbagai masalah yang terjadi di tubuh Polri, seperti pungli, keadilan untuk yang berduit, serta polisi jadi sosok yang menakutkan bagi masyarakat.

Juara kedua menggambarkan tentang Papua yang sukses menyelenggarakan PON di tengah pandemi Covid-19. Kemudian juara ketiga menggambar tentang kolaborasi Polri dan pihak terkait dalam penanganan pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement