Jumat 29 Oct 2021 12:23 WIB

Penurunan Tarif PCR Buat Industri Harus Putar Otak

Pemerintah mengeklaim penurunan tarif PCR sudah perhitungkan semua komponen.

Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi COVID-19 menjadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Foto:

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penurunan tarif tes PCR di Jawa Bali maupun luar Jawa Bali sudah melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR yang terdiri atas sejumlah komponen. Antara lain, jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Perlu saya tekankan, hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR. dan Apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR," katanya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, sebelumnya juga memastikan turunnya harga tes PCR tidak memengaruhi kualitas PCR. Alasannya penyedia fasilitas sudah berkomitmen menyanggupi melakukan pemeriksaan.

"Ada 1.000 laboratorium yang memiliki mesin PCR, Kemenkes sedang mengidentifikasi daerah mana yang belum ada mesin PCR dan kami dorong mesin reagen di daerah yang belum," tegas Kadir dalam Konfrensi Pers secara daring, Rabu (27/10).

Kadir menuturkan, turunnya harga PCR sudah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang transparan dan akuntabilitas. Ia mengatakan, penurunan harga Swab RT PCR dipengaruhi beberapa faktor di antaranya, penurunan harga bahan habis pakai seperti cover all (Alat Pelindung Diri), harga reagen PCR dan RNA serta biaya overhead.

"Kami bersama teman-teman dari BPKP sudah lakukan investigasi tentang ketersediaan bahan baku kemudian ketersedian barang habis pakai," ucap Kadir.

Seteleh penetapan penurunan harga, dinas kesehatan masing-masing daerah diminta melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR. Hal ini untuk memastikan agar lembaga penyelenggara tes RT PCR mematuhi aturan terbaru Kementerian Kesehatan.

Wiku mengatakan, sebagai bentuk pengawasan, dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jika dalam pengawasan, terdapat laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka dinas kesehatan kota atau kabupaten akan melakukan pembinaan terhadap lembaga tersebut. 

Namun, jika lembaga tetap tidak mengikuti aturan maka akan dilakukan mekanisme penjatuhan sanksi. "Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional," ujar Wiku.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, turunnya tarif tes PCR secara nasional dapat memasifkan pengujian dan tracing kasus Covid-19 pada masyarakat untuk penurunan penyebaran Covid-19. "Turunnya tarif PCR ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid-19, sehingga semakin banyak orang dan semakin mudah bisa melakukan tes PCR," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/10) malam.

Menurut Riza, dengan tarif tes PCR yang lebih murah maka lebih banyak kontak erat yang dites PCR, sehingga warga yang tertular Covid-19 lebih cepat terdeteksi. "Tindakan penanganannya juga bisa dilakukan lebih dini sebelum menularkan orang lain," katanya.

Pada kondisi seperti saat ini, kata dia, penting untuk menurunkan semua harga, apalagi tarif tes PCR, karena periode berlakunya hanya sebentar.

photo
Daftar Harga Tes PCR di Asia Tenggara - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement