Rabu 27 Oct 2021 05:47 WIB

Wagub: Pengemudi Jadi Tersangka Kecelakaan Transjakarta

Pengemudi yang jadi tersangka merupakan korban meninggal pada kecelakaan Transjakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan pengemudi Transjakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan dua bus Transjakarta di Halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu. Pengemudi itu juga merupakan salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/7)malam.

Baca Juga

Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia. Dari kejadian ini, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara, terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang disebutnya pekerjaan yang berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza mengaku Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka. Lalu, mencari solusi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin pagi, 25 Oktober. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang. Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement