REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Brimob Polda Jawa Barat (Jabar), Enggar Jati Nugroho, menjadi saksi dalam sidang kasus unlawful killing enam mantan anggota Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (26/10). Enggar membenarkan polisi menyita dua pucuk senjata api dari enam mantan anggota Laskar FPI.
Dalam kesaksiannya, Enggar mengaku melihat petugas mengamankan dua pucuk senjata api dari mobil yang digunakan enam anggota Laskar FPI saat penggeledahan di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, 7 Desember 2020 silam. "Ada yang saya lihat membawa dari Chevrolet di bawa keluar, senjata api revolver dua berwarna abu-abu silver," ujarnya.
Selain itu, saksi juga mengaku melihat anggota Resmob Polda Metro Jaya, mengeluarkan senjata-senjata tajam. "Ada semacam golok, samurai, dan lain-lain," katanya.
Enggar menjelaskan, dirinya berada di area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek untuk mengamankan jalur kendaraan yang membawa vaksin Covid-19. Saat itu, dirinya bersama dua rekannya sesama anggota Brimob Polda Jabar, mendapatkan perintah melakukan pengamanan area KM 50 sejak Ahad (6/12) sore, sampai Senin (7/12) dini hari tahun lalu.
"Intinya, berdasarkan sprin (surat perintah), kami diperintahkan pengamanan jalur vaksin yang datang dari Soekarno-Hatta ke Biofarma, di Bandung," jelasnya.
Saat pengamanan itu, pada Senin (7/12) dini hari, Enggar bersama personelnya, mengetahui adanya mobil dengan kondisi pecah ban depan belakang, yang melintas. "Kondisinya, udah kena velg-nya, gesekan, dan percikan api," ucapnya.
Mobil tersebut, kata Enggar, adalah Chevrolet Spin abu-abu. Di dalamnya, kata dia, ada sekitar enam orang. Tak lama setelah mobil tersebut berhenti total, beberapa anggota kepolisian datang menghampiri mobil itu.
"Ada orang datang berteriak, 'polisi'," ucapnya lagi.
Enggar kemudian mengetahui jika anggota polisi yang datang itu berasal dari Polda Metro Jaya (PMJ). Setelah mengetahui dari Polda Metro Jaya, dirinya kemudian ikut mengamankan area.
Setelah itu, Enggar tak mencampuri urusan satuan dari Polda Metro Jaya itu. Ia hanya memantau yang dilakukan oleh petugas dari Polda Metro Jaya tersebut, sejarak sekitar 30 sampai 50 meter.
"Ada yang menyuruh keluar. Tidak lama, empat orang keluar dari mobil Chevrolet dan ditiarapkan di sebelah kiri mobil," jelas Enggar.
Enggar juga melihat, masih terdapat dua orang di dalam Chevrolet. Ia menjelaskan, dua orang anggota laskar FPI itu satu orang berada di kursi depan dan satu lagi berada di kursi tengah. Tetapi, ia tak mengetahui dua sisa yang di Chevrolet tersebut, dalam kondisi bernyawa atau tidak.