Selasa 26 Oct 2021 00:07 WIB

Penyebab Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buahnya

AKBP Syaiful Anwar sudah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menonaktifkan sementara Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. Pemberhentian sementara itu, lantaran aksi Kapolres, yang terekam menganiaya anak buahnya, sesama polisi. 

"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan itu, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian, memerintahkan Karo SDM untuk menerbitkan Skep (Surat Keputusan) nonaktifkan Kapolres Nunukan," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10). 

Baca Juga

Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone Supit, dalam penjelasannya mengatakan, kejadian aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (25/10) siang waktu setempat. Kejadian tersebut, terjadi saat gelaran acara Bakti Sosial (Baksos) AKABRI 1999 Peduli. 

Peristiwa penganiyaan itu, terekam CCTV yang tersebar massif melalui media sosial (medsos). Dalam rekaman tersebut, terekam, aksi AKBP Syaiful yang menendang bagian selangkangan anak buahnya, sampai terpental kesakitan. 

Dari informasi sementara, kata Kombes Supit, kejadian tersebut berawal dari kekesalan Kapolres terhadap anggotanya itu. Dikatakan dia, aksi penendangan itu, lantaran Kapolres sedang mencari anak buahnya itu untuk pelaksanaan zoom meeting dengan Mabes Polri. 

"Tetapi, Kapolres mencari-cari anak buahnya itu," ujar Supit. 

Tim Propam Polda Kaltara, kata Supit, baru akan berangkat ke Nunukan, untuk memeriksa Kapolres, dan anak buahnya yang jadi korban tendangan itu. "Baik Kapolres, korban, dan saksi-saksi baru akan kami periksa besok," ucap. 

Ia juga membenarkan, kabar tentang keputusan Polda Kaltara, yang sudah melakukan penonaktifan sementara Kapolres Nunukan, atas insiden penganiayaan tersebut. Pun dikatakan dia, semua keputusan Kapolres Nunukan, atas surat telegram, yang sempat diterbitkan untuk memutasi sejumlah personelnya, juga dibatalkan karena pemeriksaan insiden tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement