Jumat 29 Oct 2021 22:53 WIB

Polri Diminta Awasi Anggotanya Agar Lebih Profesional

Kapolri juga diminta tegas kepada anggotanya yang tak mau diatur.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas kepolisian berjaga di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian berjaga di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja polisi dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan menyusul beberapa kejadian yang melibatkan sejumlah personelnya sehingga menyebabkan citra polisi semakin buruk di mata masyarakat. Menurut Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad situasi itu cukup memprihatinkan, karena itu kepolisian harus meningkatkan pengawasan supaya lebih profesional dan berintegritas.

"Pada satu sisi cukup memprihatinkan atas berita-berita yang tersebar di dalam masyarakat. Dalam hal ini kepolisian harus lebih bisa melakukan pengawasan terhadap anggota-anggotanya agar hal ini tidak terulang kembali," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/10).

Kapolri menurut dia juga harus tegas terhadap anggota-anggotanya yang tidak mau diatur. Sehingga nama dan citra lembaga kepolisian tidak buruk di dalam masyarakat.

"Pengawasan dan pelatihan yang tepat harus ditingkatkan lagi. Jangan sampai anggota polisi melakukan hal yang tidak baik lagi apalagi kepolisian itu kan harusnya menjaga keamanan," kata dia.

Sederet kasus melibatkan personel polisi. Polda Sumatera Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKB Hendri Surbakti buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka kasus narkoba. Ada dua penyidik Polsek Kutalimbaru yakni, Aiptu DR dan Bripka RHL yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.

Lalu, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menonaktifkan sementara Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. Pemberhentian sementara itu, lantaran aksi Kapolres, yang terekam menganiaya anak buahnya, sesama polisi.

"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan itu, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian, memerintahkan Karo SDM untuk menerbitkan Skep (Surat Keputusan) nonaktifkan Kapolres Nunukan," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement