Senin 18 Oct 2021 16:00 WIB

Proses Pergantian Panglima Masih Hingga Akhir November

Komisi I DPR belum terima surpres penggantian Panglima TNI.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Foto: Dok. Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR hingga kini belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI, Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan mengirimkan surpres pada awal November 2021 mendatang

"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir. Dan memang masih ada waktu sampai akhir November prosesnya. Jadi tidak harus diburu-buru juga, ini keputusan penting kita memilih Panglima TNI," kata Meutya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/10).

Baca Juga

Dirinya memahami tidak mudah bagi Presiden memilih panglima TNI baru. Komisi I memberikan waktu yang diperlukan oleh Presiden sebagai pemegang prerogatif untuk menentukan Panglima TNI.

"Supaya yang terpilih nanti yang terbaik. Selama tidak melanggar batasan-batasan aturannya," ujarnya.

"Dan memang kalau di masa sidang berikutnya, itu memang masih masuk waktunya. Jadi tidak ada yang salah juga kalau dilakukan di awal masa sidang," imbuhnya.

Ia menambahkan, DPR baru akan menggelar fit and proper setelah DPR menerima surat presiden dan disampaikan di paripurna. Terkait siapa calonnya, Meutya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden.

"Kalau figur, semua bagus, semua calon-calon yang kita dengar memang pasti presiden sulit untuk memutuskan karena pertimbangannya banyak dan calon-calonnya bagus-bagus semua," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement