Kamis 14 Oct 2021 23:45 WIB

Suap Rp 2 M ke Nurdin Abdullah untuk Amal dan Beli Jetski

Uang suap Nurdin Abdullah dititipkan ke Kepala Cabang Bank Mandiri Makassar.

Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muh Asri menyatakan, uang suap Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, digunakan untuk kegiatan amal dan membeli dua unit jetski serta mesin kapal. Uang tersebut bersumber dari pengusaha H Momo dan Hj Indar.

"Kami hanya ingin mempertegas asal uang dan alurnya serta digunakan untuk apa," ujar Muh Asri di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (14/10).

Asri menyatakan, dari Rp 2 miliar itu, digunakan untuk amal sebesar Rp 800 juta. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muh Ardi. Saat itu, Rp 2 miliar itu ditukarkan dengan uang baru. Namun, hanya Rp 800 juta yang bisa ditukar.

Sementara sisanya Rp 1,2 miliar digunakan untuk membeli dua unit jetski dan mesin tempel kapal cepat atau speed boat. "Jadi keterangan para saksi itu hanya ingin menyeleraskan dengan peristiwa pidana yang telah terjadi," katanya pula.

Saksi Muh Ardi saat bersaksi di hadapan majelis hakim mengaku, penukaran uang lusuh dengan uang baru terjadi pada hari Ahad, 20 September 2020. "Jadi ada penyampaian dari Pak Nurdin jika ada uang Rp 2 miliar itu mau ditukarkan untuk sedekah dan uang dibawa oleh ajudan, Pak Salman," kata dia.

Usai menukar Rp 800 juta, ia pun kembali dititipi uang sebesar Rp 1,2 miliar oleh Salman. Dia mengaku jika uang itu nanti akan diambil oleh seseorang.

Kemudian, putra bungsu Nurdin Abdullah, Fauzi datang ke bank. Namun, bukan untuk mengambil uang, melainkan meminta kepada Ardi agar Rp 1,2 miliar ditransfer ke rekening milik Eric Horas (anggota DPRD Makassar) dan Irham Samad (Direktur Jetski Safari Makassar).

"Uang ditransfer ke rekening Eric Horas Rp 354 juta karena sesama Mandiri. Tapi untuk Irham Samad itu tidak bisa karena rekening bank lain. Akhirnya dibuatkan rekening dan ditransfer Rp 797 juta, dan tersisa Rp 48 juta," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement