Rabu 13 Oct 2021 19:52 WIB

Raja OTT Kini Mengajar Ngaji, Lainnya Ingin Dirikan Parpol

Raja OTT Harun Al Rasyid kini sibuk mengurus pesantren dan mengajar ngaji anak-anak.

Beberapa poster kritik KPK terpasang dalam rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila di Yogyakarta, Selasa (1/6). Pameran poster dengan tajuk Berani Jujur Pecat ini menampilkan 50an poster. Sebagai bentuk kritik terhadap pelemahan terhadap lembaga antirasuah KPK.
Foto:

Salah satu eks pegawai KPK yang kini berwirausaha adalah Juliandi Tigor Simanjuntak. Ia memilih usaha nasi goreng rempah lantaran tidak sulit untuk membuatnya. Selain itu, nasi goreng rempah dinilai memiliki cita rasa yang berbeda dari nasi goreng lain.

Belum genap satu bulan Tigor membuka usaha nasi goreng ini. Namun, kini ia sudah menerima pesanan 20 hingga 30 porsi per harinya.

“Kalau bicara customer paling di hari Sabtu-Minggu, kalau di hari biasa sih engga. Tapi kalau di Sabtu-Minggu lumayan lah, bisa 20 hingga 30 porsi,” terang dia saat ditemui Republika di pinggir Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (11/10) malam.

Tidak hanya berwirausaha, ada juga mantan pegawai KPK yang mengungkapkan niatnya mendirikan partai politik (parpol) yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala Aritonang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut, menambahkan.

Rasamala mengatakan, sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK. Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.

"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," ucap Rasamala.

Ia mengakui tidak mudah membentuk parpol karena syaratnya yang rumit. Kendati demikian, kata dia, rencana tersebut layak dicoba untuk perubahan dan kemajuan Indonesia.

Rasamala juga mengungkapkan nama parpol yang akan dibentuknya tersebut, yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki. "Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata dia.

Lebih lanjut, Rasamala pun mengatakan belum terpikir untuk bergabung dengan parpol yang sudah ada. Ia beralasan, gagasannya saat ini adalah membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

"Sementara ini gagasannya adalah membangun partai yang bersih, berintegritas dan akuntabel. Belum terpikir soal tawaran dari partai tetapi dalam konteks membangun aliansi untuk memajukan negara kan segala kemungkinan bisa saja dijajaki," ujar Rasamala.

Sebelumnya, tak lama setelah dipecat KPK, para pegawai yang tak lulus TWK mendeklarasikan organisasi Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Lembaga ini diharapkan membuat gebrakan baru dalam upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugraha berharap kehadiran lembaga ini menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya. IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI yang pensiun sebelum dipecat KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata," ujar Praswad selaku mantan penyidik kasus Bansos yang menjerat kader PDIP Juliari Batubara.

IM57+ Institute membuka opsi menerima laporan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Kemudian, laporan itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Praswad, menyatakan upaya ini diambil untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," ucap Praswad.

 

photo
Ombudsman RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement