REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389 di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) diwarnai aksi saling dorong. Dalam aksi tersebut, dikabarkan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa yang dibanting oleh oknum petugas.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling dorong. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan mengalami kejang-kejang.
Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengakui adanya aksi saling dorong dalam dalam unjuk rasa sejumlah orang yang tergabung dalam aliansi mahasiswa di Kabupaten Tangerang tersebut. Dia menyebut, aksi saling dorong itu bermula dilakukan oleh massa aksi terhadap para petugas keamanan yang bertugas. "Ya mereka yang mendorong-dorong, mereka yang memaksa para petugas," kata Leonard saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/10).
Terkait satu orang mahasiswa peserta aksi yang dibanting oleh oknum petugas saat kericuhan terjadi, Leonard tidak memberi keterangan lebih detail. Namun, melalui video call dengan rekan wartawan, dia memberikan penjelasan bahwa mahasiwa tersebut saat ini dalam kondisi sehat, bahkan yang bersangkutan ditampilkan di dalam video call tersebut.
Mahasiswa itu diketahui berinisial A berasal dari salah satu kampus di Kabupaten Tangerang, Banten. A terlihat dalam kondisi sadar, namun tak dipungkiri raut wajahnya menggambarkan rasa trauma.
"Nih lihat orangnya nih, sehat-sehat saja. Ini yang kata sampeyan (berdasarkan video yang viral beredar luas) dibanting ini orangnya nih. Ini dia di Polres," ujar Leonard sambil mengarahkan kamera handphonenya ke arah A.
Leonard menegaskan bahwa mahasiswa tersebut tidak meninggal dunia, seperti informasi yang sempat beredar dan simpang siur. "Iya diluruskan ya (yang bersangkutan tidak tewas)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan akan melakukan evaluasi terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. "Secara internal tetap akan saya evaluasi tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP (standar prosedur operasional) mengamankan massa. Bahan penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," jelasnya.
Dia menegaskan, jika kekerasan tersebut benar adanya dilakukan oleh anggotanya, yang bersangkutan bakal ditindak tegas. "Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada (kekerasan) berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," lanjutnya.
Wahyu menyebut, sebanyak 18 orang diamankan di Mapolresta Tangerang. Belasan orang tersebut menjalani tes swab Covid-19. Sementara, satu orang peserta yang dibanting akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan kita bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.
Saat peristiwa itu terjadi, rombongan mahasiswa yang menggelar aksi menginginkan agar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menemui mereka. Namun, saat itu Zaki sedang tidak ada di lokasi. Lantas aksi saling dorong pun tak terelakkan, hingga akhirnya sejumlah peserta aksi diamankan ke Markas Polresta Tangerang.