REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polresta Bogor Kota siap mengawasi tempat yang berpotensi menjadi lokasi tongkrongan pelajar sepulang sekolah. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi indikasi tindak kekerasan antarpelajar, seperti yang menimpa pelajar SMA berinisial RM (17 tahun), yang tewas ditikam Rizky Agung (18 tahun) di Kota Bogor pada Rabu (6/10) malam WIB.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, semua tempat bisa berpotensi menjadi lokasi tongkrongan siswa. Baik warung maupun taman bakal dipantau aparat dem mencegah tawuran antarpelajar yang berujung anarkistis. Apalagi, tawuran terjadi pada tiga hari siswa menjalani pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
"Iya (akan diawasi), semuanya. Siswa ini kan bukan hanya tanggung jawab sekolah. Ada orang tua, ada lingkungan, dan semuanya,” ujar Susatyo kepada Republika di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/10).
Dia pun meminta kepedulian semua warga Kota Bogor untuk turut membantu mengawasi aktivitas pelajar kala pulang sekolah. Terutama, para orang tua ikut mengawasi putra-putrinya yang masih berstatus pelajar agar tidak terjerumus aktivitas negatif.
Menurut Susatyo, sejumlah remaja memiliki perilaku yang cenderung agresif. Sehingga, sambung dia, jika semua sekolah memiliki peluang untuk melakukan tindak kekerasan. seperti tawuran, pengeroyokan, dan sebagainya, yang perlu dicegah.
"Kami tidak ingin sekolah ini distigma sebagai sekolah yang tawuran dan sebagainya. Semua sekolah memiliki peluang. Bahwa ini kan oknum. Jangan menjadi kemudian kita samakan bahwa sekolah ini sekolah yang suka tawuran," tutur Susatyo.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta efek jera secara individu bagi para pelaku. Terutama, terhadap tersangka utama yang menusuk RM hingga tewas, hukum harus ditegakkan. Bima meminta, dalam kasus tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, tidak ada yang lolos dan dibiarkan.
Apalagi, sambung dia, tersangka utama sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, dan dikenakan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jadi orang mikir. Ini ancamannya hukuman mati loh. Kalau bisa dibuktikan berencana, membunuh, membawa senjata tajam, itu kan bisa hukuman mati. Itu yang paling penting," kata Bima.