Jumat 08 Oct 2021 05:06 WIB

Satgas: Kebijakan Penanganan Covid-19 Berlapis Jadi Kunci

Pemerintah dan masyarakat diminta agar tak lengah dengan tren penurunan yang terjadi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.menyampaikan, penerapan kebijakan penanganan Covid-19 secara berlapis menjadi kunci keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.menyampaikan, penerapan kebijakan penanganan Covid-19 secara berlapis menjadi kunci keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, penerapan kebijakan penanganan Covid-19 secara berlapis menjadi kunci keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain dalam mengatasi pandemi. Karena itu, keberhasilan dalam menekan angka kasus yang sempat melonjak pada gelombang kedua ini harus terus dipertahankan.

“Aplikasi kebijakan berlapis ini menjadi kunci keunggulan Indonesia dibanding dengan negara lain,” ujar Wiku saat konferensi pers.

Baca Juga

Wiku menjelaskan, lonjakan kasus di Indonesia terjadi pascaliburan Idul Fitri yang diikuti peningkatan mobilisasi serta kegiatan berkumpul dan mengunjungi keluarga. Pemerintah pun kemudian menerapkan kebijakan berlapis.

Yakni pembatasan pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi hingga tingkat kabupaten atau kota, pembatasan perjalanan dalam dan luar negeri, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan dan penyediaan obat-obatan serta alat kesehatan, dan juga penyediaan tempat isolasi terpusat di beberapa daerah dengan kasus tinggi.

“Dan pengawasan prokes dengan pemberdayaan masyarakat melalui satgas posko di daerah, serta upaya penguatan infrastruktur digital kesehatan dan peningkataan cakupan vaksinasi,” tambahnya.

Ia melanjutkan, penurunan kasus saat ini harus dijaga. Pemerintah dan masyarakat diminta agar tak lengah dengan tren penurunan yang terjadi. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga tetap harus dilakukan dengan disiplin mengingat aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal.  

“Perlu pengawasan ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan di setiap aktivitas masyarakat, terutama kegiatan-kegiatan yang berpotensi meningkatkan penularan seperti kegiatan keagamaan, wisata, kegiatan sosial, dan ekonomi,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement