REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kabangsaan (TWK), setelah pertemuan dan komunikasi terbangun antara Asisten SDM Polri dan perwakilan mantan pegawai KPK di Jakarta pada awal pekan lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, proses rekrutmen yang disiapkan terkait dengan penempatan 57 mantan pegawai KPK itu di organisasi Polri.
"Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan," kata Rusdi dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).
Atas dasar itu, lanjut Rusdi, pihaknya harus mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri yang dapat menampung kompetensi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK. "Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, Polri memiliki data dari 57 mantan pegawai KPK, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau office boy (OB). "Semua ada datanya, makanya sedang disiapkan datanya, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian," kata Rusdi.
Dia menambahkan, penempatan 57 orang itu disesuaikan dengan kompetensinya. Karena ada di antaran mereka yang berstatus penyelidik dan penyidik.
"Misalnya di KPK dia di bidang perencanaan, tentunya akan ditempatkan di satuan kerja perencanaan yang ada di Polri, kira-kira seperti itu. Tapi ini sedang digodok semuanya, disesuaikan dengan dari pada kompetensi mantan pegawai KPK tersebut," ujar Rusdi.