Selasa 05 Oct 2021 17:43 WIB

Pemerintah Beri Penjelasan Seleksi Guru PPPK Pada Jumat

BKN mengeklaim tak mengetahui apakah pengumuman seleksi digelar Jumat (8/10) juga.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Bima Haria Wibisana yang hadir melalui pintu belakang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Bima Haria Wibisana yang hadir melalui pintu belakang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah disebut akan memberikan keterangan mengenai kejelasan waktu pengumuman seleksi kompetensi PPPK Guru tahap satu yang saat ini masih tertunda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN telah mengadakan rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Senin (4/10) kemarin. Rencananya Pemerintah akan memberi penjelasan seleksi PPPK Guru melalui konferensi pers pada Jumat (8/10) pekan ini.

"(Pertemuan BKN-Kemendikbud) kemarin malam. Jumat pagi akan ada konpres oleh Mendikbud dan MenPAN," ujar Bima saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Namun, Bima belum dapat memastikan apakah pengumuman tersebut sekaligus pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap pertama. Sebab, waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru diserahkan kepada Kemendikbud.

 

"(Waktu) pengumumannya terserah Kemendikbud," kata Bima.

Hingga kini, kepastian waktu pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru tahap pertama belum jelas setelah diputuskan ditunda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Padahal, seleksi kompetensi tahap I telah selesai digelar pada tanggal 13 sampai 17 September 2021 lalu.

Penundaan ini berkaitan banyaknya kritikan disertai masukan dalam seleksi PPPK Guru. Antara lain, mengenai penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru maupun usulan tambahan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru.

Sebelumnya, hasil Seleksi Kompetensi Tahap I untuk Guru PPPK dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (8/10) pukul 09.00 WIB lewat siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI. Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan, kesempatan para guru honorer untuk menjadi guru ASN PPPK tidak berhenti sampai di tahap satu saja karena masih ada kesempatan kedua dan ketiga.

"Kami juga mengingatkan, kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam siaran pers, Senin (4/10).

Iwan mengeklaim Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer. Atas dasar itu, pihaknya terus mendorong serta memastikan kemudahan para guru honorer dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. "Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement