Selasa 05 Oct 2021 06:33 WIB

Terobos Jalur Transjakarta, 1.983 Kendaraan Ditilang

Sebanyak 44.003 pengendara ditilang selama Operasi Patuh Jaya 2021.

Rep: Ali Mansur/Andi Nur Aminah/ Red: Didi Purwadi
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah rampung menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari sejak 20 September. Dalam Operasi Patuh Jaya selama dua pekan tersebut, sebanyak 44.003 pengendara ditilang. 

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi ialah lawan arus. Jumlahnya mencapai 8.028 kasus. Pelanggaran berikutnya parkir sembarangan sebanyak 6.255 kendaraan, pengendara sepeda motor tak menggunakan helm 4.823, serta knalpot tak sesuai standar 3.595 kendaraan.

''Dan, masuk jalur TransJakarta sebanyak 1.983 kendaraan,'' kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (4/10). 

Ada juga pelanggaran berupa pelat nomor tidak sesuai ketentuan 806. Mobil menggunakan rotator tak sesuai ketentuan sebanyak 144, pelanggar ganjil genap 58 dan pelanggaran lainnya 22.856. 

Dari puluhan pengendara yang ditilang, sebanyak 24.262 surat izin mengemudi disita dari 44.003 pengendara itu. Kemudian, 19.360 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 109 kendaraan roda dua juga disita. Kemudian ada juga sebanyak 29.982 pengendara mendapatkan teguran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement