Ahad 03 Oct 2021 07:38 WIB

Pelaku Perampokan Pelajar yang Viral di Medan Ditangkap

Pelaku perampokan pelajar terancam hukuman lima tahun penjara.

Kepolisian menangkap pelaku perampokan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara.
Foto: Wikipedia
Kepolisian menangkap pelaku perampokan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian menangkap pelaku perampokan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara. Aksi perampokan tersebut viral di media sosial (medsos).

"Pelaku yang diamankan berinisial IP (26) warga Kecamatan Medan Tembung," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Sabtu (2/10). Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor mengintai korban yang sedang berjalan kaki sembari memegang telepon genggam. Saat melintas di Jalan Pelita I, pelaku yang melihat korban lalu menghampirinya dan berpura-pura menanyakan alamat sekolah korban.

"Ketika korban lengah, pelaku pun merampok ponsel korban lalu kabur dengan sepeda motor yang dikendarai. Korban kemudian melapor ke petugas," jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk merampok serta handphone curian milik korban. "Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement