Ahad 03 Oct 2021 07:20 WIB

Ridwan Kamil Instruksikan Bima Arya Makan Ulat Sagu

Ulat sagu merupakan makanan khas Papua.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Dok Istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor, Bima Arya bertemu di Danau Sentani, Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (2/10). Saat makan siang bersama, Ridwan Kamil dan Bima Arya, duduk bersampingan dalam satu meja makan di sebuah restoran di pinggir Danau Sentani. Mereka, mendapatkan sajian istimewa makanan tradisional khas Papua, ulat sagu.

"Halo semua, saya sedang bersama Kang Bima Arya, Wali Kota Bogor di Danau Sentani, Jayapura," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dari video yang beredar. Kemudian, Emil tiba-tiba berakting membacakan sebuah surat perintah sambil melihat tablet yang digenggamnya.

Baca Juga

"Saya bacakan surat perintah Gubernur. Memerintahkan Wali Kota Bogor untuk memakan ulat sagu," katanya, disambut gelak tawa orang-orang di sekitarnya.

"Mana coba lihat," tukas Bima Arya sambil menoleh ke tablet yang dipegang Emil. Bima pun kemudian menjawab perintah Emil tersebut sambil terlihat menahan senyumnya.

"Karena sudah dapat perintah, apa boleh buat," kata Bima yang langsung dipersilakan oleh Kang Emil.

Meski menyatakan sudah bersedia memakan ulat sagu, Bima malah kembali berkelakar. "Tetapi barangkali pemimpin kan harus mencontohkan, mendahului, paling depan," kata Bima.

"Mungkin bawahan nurut surat perintah dulu," balas Emil lagi.

Emil dan Bima selama ini memang dikenal sebagai kepala daerah yang kompak. Keduanya pun sempat digadang-gadang sebagai pasangan calon kepala daerah potensial di ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu, meski akhirnya tidak bersatu.

Emil dan Bima hadir di Jayapura untuk menghadiri acara Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang digelar di Stadion Lukas Enembe, Kota Jayapura, Sabtu (2/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement