REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden penembakan kepada ketua majelis taklim inisial A (43 tahun) di Pinang, Kota Tangerang, mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian telah menangkap satu terduga pelaku penembakan tersebut.
Kabar ditangkapnya terduga pelaku penembakan itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan siapa sosok terduga pelaku tersebut.
"Ya kita nanti umumkan secara resmi, nanti akan kita sampaikan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (27/9).
Peristiwa penembakan seseorang bernama Marwan alias Alex terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9) sekitar Pukul 18.30 WIB.
Pihak berwajib sementara menduga bahwa pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) saat melakukan aksinya. Dalam pengusutan itu, polisi menyita sebutir proyektil dalam penembakan itu.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim Labfor juga melakukan analisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan mengumpulkan bukti serta pemeriksaan terhadap para saksi terkait peristiwa tersebut.
"Tim melakukan analisa CCTV karena kejadiannya sudah mulai gelap, termasuk proyektil karena dalam penembakan tersebut menembus dan menyasar ke pintu rumah korban," kata Yusri.
Baca juga : Bareskrim: Kasus Obat Keras di DIY Terbesar di Indonesia