Senin 27 Sep 2021 16:52 WIB

Benahi Dulu PeduliLindungi Sebelum Jadi Alat Pembayaran

Aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan pandemi saja masih banyak kekurangan.

Wisatawan memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad (26/9/2021). Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta mulai memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh wisatawan untuk mewujudkan aktivitas pariwisata yang aman selama masa pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad (26/9/2021). Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta mulai memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh wisatawan untuk mewujudkan aktivitas pariwisata yang aman selama masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Dian Fath Risalah

Aplikasi PeduliLindungi akan dikembangkan termasuk sebagai salah satu alat pembayaran digital di Tanah Air. Pengembangan aplikasi PeduliLindungi dilakukan seiring dengan rencana Pemerintah berkolaborasi dengan beberapa platform digital agar masyarakat dapat mengakses fitur PeduliLindungi lebih mudah.

Baca Juga

Sejumlah kritik disampaikan terkait wacana tersebut. Terutama mengingat aplikasi PeduliLindungi masih sering dikeluhkan saat digunakan oleh masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyambut baik wacana aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pembayaran digital. Namun dia mengingatkan agar aplikasi tersebut perlu disempurnakan untuk mencegah potensi kebocoran data.

"Suatu yang positif tentu kita dukung, tetapi yang paling penting adalah bagaimana saat ini PeduliLindungi itu disempurnakan terhadap potensi kebocoran," kata Rahmad, Senin (27/9).

Rahmad menambahkan, aplikasi PeduliLindungi juga perlu disempurnakan untuk mengantisipasi gangguan-gangguan teknis. Karena itu menurutnya perlu dilakukan kajian serta uji coba terlebih dahulu.

"Perlu kajian yang lebih detail, uji coba yang lebih awal dulu bagaimana kendala, bagaimana kemungkinan-kemungkinan ketika terjadi penyalahgunaan apapun namanya yang barangkali bisa menimbulkan akses yang tidak baik," ujarnya.

Politikus PDIP itu mendukung wacana perluasan pelayanan aplikasi PeduliLindungi, terlebih jika didukung dengan keamanan datanya yang baik.  "Jadi saya kira tidak ada soal bagi saya," ucapnya.

"Yang penting ini buat menambah pelayanan. Sama saja itu kan juga untuk menambah pelayanan PeduliLindungi itu. Toh itu kan juga milik negara gitu ya. Jadi bisa jadi tidak ada masalah sepanjang itu tidak ada akses negatif," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai wacana PeduliLindungi dikembangkan sebagai pembayaran digital tidak tepat di tengah banyaknya keluhan masyarakat terhadap aplikasi tersebut. "Sebagai sebuah instrumen yang digunakan dalam penanganan pandemi, aplikasi PeduliLindungi ini masih banyak kekurangan," kata Netty kepada Republika, Senin (27/9).

Menurutnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama ini belum optimal. Seharusnya pemerintah merespons keluhan masyarakat, memperbaiki dan melengkapi kekurangannya, dan memperketat serta menjamin keamanan data pengguna. "Kenyataannya aplikasi PeduliLindungi dapat ‘diakali’, masih sering error, dan belum efektif menjadi alat tracking," ujar politikus PKS tersebut.

Dia memandang wacana aplikasi PeduliLindungi sebagai pembayaran digital juga dinilai tidak urgen sama sekali. Sebab pemerintah juga sudah memiliki alat pembayaran digital seperti LinkAja yang merupakan gabungan dari beberapa BUMN.

"Jika aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan pandemi saja masih banyak kekurangan, jangan ditambah lagi beban sebagai alat pembayaran digital," tuturnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai apapun aplikasi yang bisa dipakai nantinya, pemerintah perlu memberi jaminan atas perlindungan data pribadi warga negara. "Apapun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut anti-bocor," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Jaminan atas perlidungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama. Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama. "Jaminan ini semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya," ujarnya.

Ia menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta. "Kerjasama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya," ucapnya.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, agar seluruh pihak baik pemerintah maupun swasta agar menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara selagi DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Bahkan, Puan meminta pemerintah dan juga swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement