Senin 27 Sep 2021 16:31 WIB

Pemkot Depok Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan

Acara ini untuk memperingati Hari Rabies Sedunia setiap tanggal 28 September.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Vaksin anti rabies.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Vaksin anti rabies. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok mengadakan program vaksinasi rabies gratis untuk hewan yang dijadwalkan mulai 27 hingga 29 September 2021. Acara ini untuk memperingati Hari Rabies Sedunia setiap tanggal 28 September.

"Di mulai hari ini, pelaksanaannya serentak di beberapa wilayah Jabodetabek serta wilayah lainnya di Jawa Barat (Jabar)," ujar Kepala DKPPP, Widyati Riyandani, di Balai Kota Depok, Senin (27/9/2021).

Menurut Widyati, vaksin rabies dilakukan di sejumlah titik. Antara lain di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok 28-29 September, Kelurahan Sukatani dan Mekarsari 27-28 September. Kemudian, Meruyung dan Cinere 27-28 September, serta Duren Mekar dan Beji Timur 27-28 September 2021. "Lokasi kegiatannya nanti bisa menghubungi narahubung setempat," jelasnya.

Widyati menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi tersebut, yakni pemilik hewan adalah warga Kota Depok, usia hewan minimal empat bulan, hewan dalam kondisi sehat, hewan betina tidak dalam kondisi hamil atau bunting, dan indukan menyusui minimal usia anak satu bulan. "Hewan yang dapat divaksin adalah anjing, kucing, kera atau monyet, dan musang," terangnya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung, Puskeswan Kota Depok dengan Ilma (0812-9201-0132), Sukatani dan Mekarsari dengan Roro (0878-7074-6255). Lalu Meruyung dan Cinere dengan Chelly (0812-8695-5070), Duren Mekar dan Beji Timur dengan Susan (0878-7709-0108).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement