Jumat 24 Sep 2021 13:53 WIB

Ketua Dewas KPK Dirawat di Rumah Sakit

Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9).

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih rinci terkait pengobatan yang tengah dijalani Tumpak Hatorangan Panggabean tersebut. Namun, dia memastikan bahwa saat ini kondisi mantan ketua lembaga antirasuah dalam keadaan stabil.

"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," katanya.

Informasi terkait kondisi ketua Dewas KPK itu juga sempat dipublikasikan melalui akun Instagram resmi KPK. Melalui akun Instagram, KPK meminta publik ikut mendoakan Tumpak Hatorangan yang sedang menjalani perawatan medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement