Kamis 23 Sep 2021 23:40 WIB

Suara Guru Honorer: Bersikap Adil Lah, Pemerintah

Guru honorer meminta pemerintah juga menimbang masa pengabdian puluhan tahun.

Sejumlah guru honorer membawa poster dan spanduk saat menggelar unjuk rasa di kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/21). Aksi guru honorer yang baru selesai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS itu mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib mereka dengan prioritas pengangkatan menjadi PNS karena sudah mengabdi selama lima tahun hingga 20 tahun menjadi guru dan selain pertimbangan faktor usia.
Foto:

Kemudian, untuk guru non-kategori atau yang bukan K2, dia meminta agar mereka diberikan afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi, bukan usia belaka. Salim menawarkan sejumlah skema yang dapat diterapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi guru PPPK.

Skema pertama, yakni dengan memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi yang ditambah dengan usia. Saat ini, kata dia, Kemdikbudristek hanya memberikan afirmasi 15 persen bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal tiga tahun. Kebijakan itu ia nilai tidak berkeadilan.

"Sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan di atas 20 tahun. Mestinya afirmasi diberikan berdasarkan range lama mengabdi. Smulasinya misal, pengabdian 3-5 tahun 15 persen, 6-10 tahun 20 persen, 11-15 tahun 25 persen, 16-20 tahun 30 persen, 21-25 tahun 35 persen, dan seterusnya," kata dia.

Dia menyatakan, pasal 2 UU ASN No. 5 Tahun 2014 memerintahkan agar manajemen ASN termasuk PPPK diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, nondiskriminatif, keadilan, dan kesetaraan. Dengan begotu, P2G tetap memohon kepada Kemdikbudrsitek, Kemenpan RB, dan BKN untuk memberikan tambahan afirmasi bagi guru-guru honorer ini non kategori.

Salim menyatakan, apabila skema afirmasi tambahan berdasarkan poin itu tak dapat dilakukan pemerintah, maka P2G meminta adanya penurunan passing grade (PG) atau ambang batas kelulusan. Menurut dia, penurunan PG dalam seleksi ASN, khususnya guru PNS, pernah terjadi pada tahun 2018 lalu.

"Seperti yg terjadi pada Guru Kelas SD, semula ditetapkan PG oleh pemerintah sebesar 326 lalu banyak yg tak lolos maka pemerintah menurukan PG menjadi 250. Artinya ada preseden kebijakan hukum yang menurunkan PG. Pemerintah tak perlu khawatir," tutur dia.

Sementara saat ini, PG guru kelas SD justru sangat tinggi yakni 320, padahal PG pada 2018 saja diturunkan menjadi 250. Semestinya panselnas mempertimbangkan usia calon guru PPPK yang rata-rata tua, beda dengan tes seleksi CPNS yang usia semua pesertanya di bawah 35 tahun.

"Inilah skema yang lebih berkeadilan bagi kami P2G. Perlu diingat diketahui, cukup banyak guru di bawah 35 tahun, tapi sudah mengajar mengabdi sebagai honorer 5-10 tahun, ini juga perlu mendapatkan afirmasi sesuau skema di atas. Mereka banyak yang menerima upah tak adil, Rp 300.000-500.000 per bulan padahal sudah mengabdi 5-10 tahun," jelas dia.

Seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aspirasi terkait masalah seleksi guru PPPK. Ia pun memutuskan, akan menunda pengumuman seleksi guru PPPK tahap I.

"Saat ini kita sedang mengajukan surat untul penudaan tersebut, kita coba perjuangkan untuk guru honorer," ujar Nadiem.

Adapun, dalam rapat kerja dengan Komisi X, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, bahwa pengumuman tidak jadi dilakukan pada 24 September mendatang.

Alasan pertama penundaan, karena panitia seleksi nasional (Panselnas) masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK. Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi terhadap guru honores yang berusia di atas 50 tahun.

"Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok," ujar Iwan.

photo
Tips sekolah tatap muka agar tetap aman. - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement