Kamis 23 Sep 2021 14:57 WIB

Nadiem: 179.771 Formasi Guru PPPK Masih Kosong

Formasi kosong guru PPPK kebanyakan di daerah-daerah terpencil

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9). Rapat kerja tersebut membahas permasalahan dan perkembangan seleksi 1 juta PPPK dan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran 2022 Kementerian atau Lembaga sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9). Rapat kerja tersebut membahas permasalahan dan perkembangan seleksi 1 juta PPPK dan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran 2022 Kementerian atau Lembaga sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya membuka sebanyak 506.247 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hanya 326.476 formasi yang sudah diisi oleh pelamar.

"Ada formasi kosong 179.771, hampir 180 ribu. Formasi kosong ini kebanyakan di daerah-daerah terpencil, ini sangat penting sebenarnya," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

Baca Juga

Daerah yang masih terdapat formasi kosong guru PPPK adalah Nias Utara, Halmahera Utara, Barito Selatan, Timor Tengah Selatan, HalmaheraTengah, Maluku Barat Daya, dan Halmahera Barat. Serta Maluku Tengah, Pulang Pisau, Barito Timur, Lombok Barat, Kutai Barat, Halmahera Timur, Sangihe, dan Tanimbar.

"Jadi banyak dari area-area ini banyak membuka formasi, tetapi tidak mendapatkan pelamar. Tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita, bagaimana kita memastikan bahwa banyak guru yang berminat untuk mengisi," ujar Nadiem.

Bagi yang tak lolos, ia meminta agar para guru honorer tak khawatir. Sebab mereka masih dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahap dua dan tiga pada Oktober dan Desember mendatang. Di samping itu, semua guru honorer yang tak lolos tetap dapat mengikuti seleksi kembali pada 2022. Lalu, guru honorer yang mengajar di daerah tanpa formasi juga dapat mendaftar di daerah lain.

"Guru yang melewati passing grade tahun ini, namun tidak mendapat formasi, dapat menggunakan nilai hasil tes tahun ini di tahun selanjutnya," ujar Nadiem.

Baca juga : 94 Ribu Honorer Segera Diangkat Menjadi PPPK

Kemendikbudristek juga sudah menyerap aspirasi banyak pihak terkait kendala yang didapatkan oleh guru honorer berusia di atas 50 tahun dalam seleksi  guru PPPK. Pihaknya kini tengah mendorong afirmasi untuk mereka.Ia menjelaskan, Kemendikbudristek akan membawa aspirasi tersebut ke dalam Pansel guru PPPK yang terdiri dari banyak pihak.

Pasalnya, ihwal PPPK bukan hanya merupakan keputusan dari kementerian yang ia pimpin. "Kami di dalam Pansel (panitia seleksi) terus memperjuangkan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru dan peserta di atas 50 tahun," ujar Nadiem.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement