REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso (Buwas) meminta Mendikbudristek untuk mencabut Permendikbudristek, yang mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka bersifat sukarela.
"Oleh sebab itu, mungkin kemarin permen itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin Keppresnya gak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelas Buwas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan arahan agar Pramuka terus melakukan pembinaan karakter kepada generasi muda saat ini, seperti bela negara, nilai perjuangan, dll.
"Kita kan selalu ada ya di sekolah-sekolah kita. Kalau pak Presiden tadi itu terus dikuatkan dan saya kira dengan apa yang sekarang bergulir oleh kementerian pendidikan itu juga pasti mendapatkan perhatian dari pak Presiden," ujarnya.
Selain itu, polemik kebijakan Pramuka ini juga telah dibahas di Komisi X DPR RI. Buwas menekankan bahwa Pramuka bukan merupakan kegiatan ekstrakurikuler, melainkan pendidikan wajib kepramukaan. "Jadi saya kira menurut saya keputusan menteri itu harus dibatalkan atau dicabut," kata Buwas.