Kamis 23 Sep 2021 11:49 WIB

Bupati Kolaka Timur, 99 Hari Menjabat Lalu Ditangkap KPK

Nur diduga meminta uang sejumlah Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan. 

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (22/9). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti sejumlah uang pada Selasa (21/9) malam.Prayogi/Republika
Foto:

Plh bupati

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menunjuk pelaksana harian (Plh) bupati usai KPKmelakukan OTT bupati Kolaka Timur. Asisten I Setda Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, mengatakan, mereka akan berkonsultasi kepada Mazi terkait penunjukan pejabat itu. 

Pemerintah provinsi bakal melakukan penunjukan pelaksana harian. Biasanya, lanjut dia, pelaksana harian akan ditunjuk sekretaris daerah.

Ia menuturkan, penunjukan plh bupati Kolaka Timur hanya bersifat sementara sambil menunggu adanya kepastian hukum terhadap Nur. Penunjukan Plh waktunya paling lama seminggu sembari menunggu penunjukan pelaksana jabatan yang ditunjuk langsung Mazi.

Penunjukan Pj tersebut jika sudah ada penetapan tersangka. Sambil menunggu pengusulan Pj-nya, maka akan melakukan penunjukan pelaksana harian.

Sementara itu, sejumlah ruangan di kantor pemerintah kabupaten disegel KPK usai Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu ruangan yang disegel KPK, yakni ruangan kerja bupati Kolaka Timur termasuk rumah dinas. Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, I Nyoman Abdi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku, belum mengetahui ruangan mana saja yang disegel.

Baca juga : Selamatkan Nasib Guru Honorer

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement