Ditangkap KPK
Akan tetapi, kurang dari 100 hari menjabat, Nur terjaring OTToleh KPK di rumah dinas bupati Kolaka Timur di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, sekitar pukul 21.00 WITA Selasa malam (21/9). Setelah ditangkap KPK, Nur bersama lima orang lainnya dibawake Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa.
Mereka tiba sekitar pukul 02.00 WITA dini hari Rabu (22/9). Kasubbid Penmas Humas Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris PolisiDolfi Kumaseh, membenarkan adaOTT KPK kepadaNur bersama lima orang lainnya. Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang disita, kata dia, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
Setelah diperiksa selama kurang lenih 12 jam, Nur bersama lima orang lainnya digiring keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.40 WITA. Sang perempuan bupati dan kawan-kawan yang diperiksa, keluar mengenakan pakaian biasa dan menggunakan masker tanpa diborgol. Nur keluar dari pintu berbeda dengan lima orang lain yang diperiksa.
Perempuan politikus ini keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang, dan sendal warna hitam didampingi seorang laki-laki yang bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor registrasi DT 1850 CA.
Ia dibawa ke Bandara Haluoleo bersama lima orang lainnya untuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID-6725 pukul 15.45 WITA. Pesawat yang digunakan merupakan penerbangan langsung menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Baca juga : Presiden Jokowi Diminta Bertindak Soal Pemecatan Pegawai KPK