REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang disasar penindakan hukum operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/9) malam WITA, masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu (22/9) pagi WIB, di ruang penyidika Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Fery Waott mengatakan, ada lebih dari satu orang yang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. "Yang melakukan penyidikan adalah tim KPK. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Fery seraya menambahkan belum tahu jadwal Bupati diterbangkan ke Jakarta saat dikonfirmasi di Kota Kendari pada Rabu.
Dia juga tidak tahu kasus maupun barang bukti terkait Bupati Kolaka Timur, lantaran menjadi ranah KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Andi Merya bersama pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, diringkus tim KPK di Rate Rate, ibu kota Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa malam WITA.
Lokasi penangkapan sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari. Tim KPK bersama terduga pelaku tindak pidana korupsi digiring ke Polda Sultra menggunakan dua kendaraan roda empat.
Baca juga : KPK dan TNI Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi