REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mengesahkan tujuh nama calon hakim agung yang lolos uji kelayakan dalam rapat paripurna DPR di gedung Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat melaporkan rangkaian proses hasil uji kelayakan pemilihan calon hakim agung menyampaikan, Komisi III memilih tujuh dari 11 calon hakim.
Adies menjelaskan, uji kelayakan dilakukan untuk melihat kemampuan hingga integritas para calon hakim agung. Penetapan hakim agung itu ditetapkan dari musyawarah mufakat.
"Komisi III menyadari kecakapan, kemampuan, integritas di wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Adies menegaskan.
Adapun tujuh calon hakim agung itu yakni:
- Dwiarso Budi Santiarto
- Jupriyadi
- Prim Haryadi
- Suharto
- Yohanes Priyana
- Haswandir
- Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan