Rabu 22 Sep 2021 01:08 WIB

Ini Nama-Nama Tujuh Hakim Agung yang Disahkan DPR

Komisi III DPR memilih tujuh Hakim Agung dari 11 calon.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (empat kiri) berfoto bersama dengan para hakim agung terpilih usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Sebanyak 7 hakim agung yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III disahkan dalam sidang paripurna tersebut.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (empat kiri) berfoto bersama dengan para hakim agung terpilih usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Sebanyak 7 hakim agung yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III disahkan dalam sidang paripurna tersebut.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mengesahkan tujuh nama calon hakim agung yang lolos uji kelayakan dalam rapat paripurna DPR di gedung Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat melaporkan rangkaian proses hasil uji kelayakan pemilihan calon hakim agung menyampaikan, Komisi III memilih tujuh dari 11 calon hakim.

Adies menjelaskan, uji kelayakan dilakukan untuk melihat kemampuan hingga integritas para calon hakim agung. Penetapan hakim agung itu ditetapkan dari musyawarah mufakat.

Baca Juga

"Komisi III menyadari kecakapan, kemampuan, integritas di wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Adies menegaskan.

Adapun tujuh calon hakim agung itu yakni:

  1. Dwiarso Budi Santiarto
  2. Jupriyadi
  3. Prim Haryadi
  4. Suharto
  5. Yohanes Priyana
  6. Haswandir
  7. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement