Selasa 21 Sep 2021 16:55 WIB

Kemensos Setop BST Covid-19 Rp 300 Ribu per Juni

Program BST sejak awal dirancang untuk empat bulan dan ditambah dua bulan.

Rep: Febryan. A/ Red: Ilham Tirta
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu hanya berlangsung selama enam bulan atau Januari - Juni 2021. Program tersebut diketahui dirancang untuk meringankan warga terdampak Covid-19.

"No, no, no (BST tidak dilanjutkan). Kemarin awal 2021 kan cuma 4 bulan, Januari sampai April. Lalu ditambah 2 bulan karena ada PPKM Darurat, Mei sampai Juni," kata Risma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/9).

Risma mengatakan, program BST memang dirancang karena adanya pandemi Covid-19. Penerima BST ditargetkan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). "Penyalurannya rata-rata di atas 95 persen semua," kata Risma menjawab realisasi penyaluran program BST dan program bansos lainnya.

Untuk diketahui, program BST sejak awal dirancang untuk empat bulan saja alias Januari - April. Tapi, lantaran Indonesia dilanda gelombang kedua Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyalurannya selama dua bulan, yakni Mei - Juni. BST Mei - Juni itu disalurkan pada Juli hingga Agustus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement