Rabu 14 Jul 2021 11:57 WIB

Penyaluran BST di Jakarta akan Dilakukan Pekan Ketiga

Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DInas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp.300 ribu
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DInas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp.300 ribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat di Ibu Kota pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui situs corona.jakarta.go.id, bantuan tersebut bakal diberikan pada pekan ketiga bulan Juli 2021.

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," bunyi informasi yang tertulis dalam situs itu seperti dikutip, Rabu (14/7).

Adapun penyaluran BST sebesar Rp 300 ribu itu akan ditransfer dua tahap sekaligus kepada penerima bantuan melalui rekening Bank DKI yang telah dimiliki sebelumnya dalam penyaluran bantuan pada awal tahun 2021. Nominal BST yang bakal diterima, yakni senilai Rp 600 ribu.

Penyaluran BST bagi warga DKI Jakarta terbagi menjadi dua, yakni melalui Pemprov DKI dengan menggunakan APBD, dan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Mujiyono mengatakan, jumlah alokasi dana itu diperoleh setelah pemprov melakukan pengalihan anggaran atau refocusing pada program sejumlah dinas yang dianggap bukan menjadi prioritas selama pandemi Covid-19. Diantaranya seperti kegiatan fisik di Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Kayak rehab panti didrop, terus rehab sekolah, jadi enggak prioritas. Lalu, dapatlah angka sekian banyak, salah satunya untuk BST Rp 623 miliar,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).

Dia menambahkan, alokasi anggaran Pemprov DKI sebesar Rp 623 miliar itu nantinya bakal disalurkan kepada penerima BST di wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sedangkan warga di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Adapun total penerima BST di DKI Jakarta sebanyak 1.805.215 kepala keluarga (KK) pada tahap pertama sebesar Rp 300ribu, yakni Januari 2021. Rinciannya, 750 ribu KK menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sedangkan 1.055.216 KK merupakan penerima BST dari Pemprov DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement