REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menjelaskan, skema konvensi yang akan digelar untuk memilih pasangan calon presiden (capres) 2024. Namun, ia menegaskan terlebih dahulu bahwa konvensi merupakan agenda yang digelar partainya dengan koalisinya.
"Jadi, pelaksana konvensi itu bukan (hanya) Partai Nasdem, tapi partai koalisi bersama-sama," ujar Ahmad Ali saat dihubungi, Jumat (17/9).
Karena itu, Partai Nasdem akan menjalin komunikasi politik dengan partai lain untuk menjajaki kemungkinan koalisi. Jika koalisi sudah terjalin, Partai Nasdem dan koalisinya akan menggelar konvensi untuk menyeleksi bakal calon presiden untuk 2024.
"Kalau kita mau konvensi itu mutlak keputusannya (koalisi), siapapun calon presiden yang diputuskan lewat konvensi itu maju sebagai calon presiden," ujar Ahmad Ali.
"Jadi, Partai Nasdem akan melakukan konvensi apabila sudah menemukan koalisi. Hasil konvensi tidak bisa diganggu gugat," kata dia.
Namun, ia mengatakan, jika Nasdem tidak tidak berhasil menemukan koalisi maka penentuan calon diputuskan oleh ketua umum. "Penjaringan menjadi domain ketua umum," ujar Ahmad Ali.
Kendati demikian, Partai Nasdem belum membuka komunikasi politik dengan partai lain untuk membahas koalisi. Saat ini, Nasdem masih fokus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Jadi konvensi itu tidak bisa dilakukan kalau Nasdem belum memiliki koalisi," ujar Ahmad Ali.