Jumat 17 Sep 2021 17:18 WIB

Pangkoarmada I Bantah Ada Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna

Laksda Arsyad pertanyakan sumber isu yang beredar ribuan kapal Cina di Laut Natuna.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah (kiri).
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- TNI AL tidak menemukan ribuan kapal asing berlayar di Perairan Laut Natuna Utara saat melaksanakan patroli di batas landas kontinen, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

"Kami melaksanakan patroli, melihat pantauan dari udara situasi Laut Natuna Utara. Kami tidak menemukan adanya kapal ikan asing yang menangkap ikan di sana," ungkap Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksmana Muda (Laksda) Arsyad Abdullah di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (17/9).

Pihaknya melakukan pengamatan situasi di sekitar Laut Natuna Utara selama dua jam. Di Laut Natuna Utara, empat KRI unsur TNI AL melaksanakan patroli di batas landas kontinen. Dalam pantauannya, Arsyad hanya melihat empat kapal yang sedang melintas perairan internasional.

"Karena ZEE adalah perairan internasional, di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut," tutur Arsyad.

Berdasarkan pengamatan langsung, ia membantah isu yang sempat beredar di masyarakat. "Terkait akhir-akhir ini isu ada ribuan kapal di Laut Natuna Utara, menurut saya itu tidak berdasar. Karena kita menyaksikan sendiri tadi, dan tidak menemukan ribuan. Cuma ada beberapa kapal yang melaksanakan lintas damai," ujarnya.

Arsyad mempertanyakan sumber isu yang beredar, dan bagaimana membuktikan ribuan kapal asal Cina berada di Laut Natuna Utara. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Laut Natuna Utara memiliki perbatasan dengan negara tetangga, khususnya dengan Vietnam. Pemerintah kedua negara telah menyepakati landas kontinen.

Namun, tidak dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), karena masih dalam perundingan. Dia menyebut, ZEE merupakan perairan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai. Indonesia, kata Arsyad, hanya memiliki hak berdaulat di sana, bukan kedaulatan.

"Hak berdaulat itu, kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," ucap Arsyad. Bagi negara lain yang ingin manfaatkan sumber daya alam di ZEE ataupun landas kontinen, sambung dia, diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah Indonesia.

"Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silahkan tanpa izin," kata mantan Panglima Kolinlamil tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement