REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 segera ditetapkan agar ada kepastian bagi penyelenggara menyiapkan tahapan pemilihan lainnya. Hal ini mengingat simulasi tahapan perlu disusun kembali usai pemerintah mengusulkan hari pencoblosan Pemilu pada April/Mei 2024.
"Harapan kami sesegera mungkin agar ada kepastian bagi penyelenggara menyiapkan pekerjaan tahapan-tahapannya," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan kepada Republika.co.id, Jumat (17/9).
Sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyusun simulasi tahapan Pemilu jika pemungutan suara digelar 21 Februari 2024 berdasarkan kesepakatan Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024. Namun, jadwal pencoblosan ini batal disahkan dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis (16/9).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian justru menyampaikan usulan pemerintah agar pemungutan suara Pemilu digelar April/Mei 2024. Sehingga, Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 yang terdiri dari Kemendagri, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membahas kembali terkait jadwal dan simulasi tahapan jika hari pemungutan suara dilaksanakan April/Mei.
Namun, kata Abhan, sampai saat ini belum ada undangan rapat untuk membahas hal tersebut. Dia juga menegaskan, belum ada keputusan resmi mengenai hari pemungutan suara hingga sekarang, apakah Februari atau April/Mei 2024.
Di samping itu, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan hari pemungutan suara. "Jadwal kampanye, penyelesaian sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu, pengadaaan logistik dan distribusinya, dan irisan-irisan dengan tahapannya," kata Abhan.