Jumat 17 Sep 2021 15:31 WIB

TNI AL Kerahkan Lima KRI Jaga Laut Natuna Utara

Minimal empat KRI selalu berada di laut untuk menggelar operasi.

KRI Kujang-642 menembakan rudal C-705 ke target sasaran di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (8/4/2021). TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan latihan operasi laut gabungan untuk menguji kesiapsiagaan peralatan tempur atau Alutsista di lapangan.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
KRI Kujang-642 menembakan rudal C-705 ke target sasaran di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (8/4/2021). TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan latihan operasi laut gabungan untuk menguji kesiapsiagaan peralatan tempur atau Alutsista di lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah memastikan laut Natuna Utara tetap dalam pengawasan TNI Angkatan Laut selama 24 jam. TNI mengerahkan lima KRI dan satu pesawat untuk menjaga Natuna Utara.

"KRI dituntut satu kali 24 jam selalu ada di laut Natuna Utara," kata Arsyad Abdullah saat berada di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Natuna, Kepulauan Riau Kamis (16/9).

Ia menyampaikan pihaknya menggelar operasi dengan sandi Siaga Segara 21 dengan mengoperasikan lima KRI. Sebanyak tiga atau empat KRI selalu berada di laut, dan satu melaksanakan bekal ulang dengan bergiliran. "Agar selalu berada di laut minimal tiga KRI, sehingga kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," kata dia.

Pangkoarmada I menyampaikan, klaim sepihak Cina atas sebagian besar Laut Cina Selatan yang melibatkan Filipina dan Vietnam, tidak termasuk laut Natuna Utara. Indonesia, tidak termasuk dalam negara yang ikut mengeklaim (non claimant state). Pada sisi lain, Indonesia masih belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara.

Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan angkatan laut maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut. "Sikap TNI AL di laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di laut Natuna Utara," kata Pangkoarmada I.

Ia menyatakan, tindakan yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Sehingga, tindakan tegas yang diambil atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.

Pangkoarmada I akan berada di Natuna selama beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara, guna memastikan secara langsung keberadaan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara. Pihaknya juga ingin melihat situasi laut Natuna Utara, apakah sesuai dengan isu yang beredar beberapa waktu terakhir.

"Kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi. Namun ini adalah merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah karena merupakan perairan internasional," kata Arsyad.

Ia juga menjelaskan apabila kapal yang berpatroli di laut Natuna Utara mendeteksi kapal asing, maka sifatnya hanya memantau. "Mengawasi, namun apabila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor. Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan harus kita tindaklanjuti apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement